Home Pendidikan Kampus Harus Buka Akses Seluas-luasnya pada Penyandang Disabilitas

Kampus Harus Buka Akses Seluas-luasnya pada Penyandang Disabilitas

Sleman, Gatra.com- Kampus harus memberi akses seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas, baik dalam hal pendidikan maupun kebijakan yang berpihak. Hal itu mengemuka dalam "International Conference on Disability Rights (ICDR) – Advancing Disability Rights: Disability Inclusive Development Reimagined" di Universitas Gadjah Mada (UGM), 21-23 November.

"Melalui konferensi ini, lembaga pendidikan tinggi di Indonesia didorong menjadi lembaga terdepan dalam menghormati hak penyandang disabilitas, yaitu melalui pemberian akses pendidikan tinggi dan mendorong perubahan kebijakan melalui kegiatan akademik seperti penelitian dan pengajaran demi mendorong perubahan sosial,” ujar Slamet Thohari, Indonesian Chair Australia-Indonesia Disability Research and Advocacy Network (AIDRAN).

ICDR 2023 merupakan forum akademik yang menjadi tempat bertemunya berbagai aktor yaitu, penyandang disabilitas, akademisi dan peneliti, pembuat kebijakan, mahasiswa, aktivis dari berbagai organisasi penyandang disabilitas.

Tahun ini, konferensi diikuti 113 peserta dari 10 negara yaitu Australia, India, Sri Lanka, Inggris, Lituania, Thailand, Singapura, Malaysia, Irak, dan Indonesia.

Sesuai dengan tema konferensi, berbagai persoalan, tantangan, dan praktik baik, terkait pelaksanaan pembangunan yang inklusif bagi penyandang disabilitas atau Disability-Inclusive-Development (DID) menjadi pokok pembahasan.

Di dalam forum ini, tidak saja pengalaman dan pengetahuan dari Indonesia, namun juga pengalaman dan pengetahuan dari negara lain, seperti Australia, yang akan dikaji bersama. "Pengalaman pemenuhan hak penyandang disabilitas di Australia dapat menjadi salah satu rujukan bagi Indonesia dalam membuat kebijakan," kata Slamet.

Sebaliknya, keragaman aspek sosial, ekonomi, budaya, dan politik Indonesia dapat menjadi rujukan bagi Australia dan negara lainnya dalam mewujudkan penghormatan dan perlindungan terhadap penyandang disabilitas.

Pembicara memiliki pengalaman berperan aktif dalam mengadvokasi hak penyandang disabilitas melalui pembuatan berbagai kebijakan terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas dan advokasi di ruang publik lainnya.

"Pemaparan dari masing-masing pembicara akan membawa berbagai perspektif berdasarkan faktor sosial, budaya, dan politik yang beragam, yang berakibat pada perkembangan dan pelaksanaan pembangunan yang inklusif disabilitas," kata Slamet.

Berbagai tema kajian disabilitas akan dibahas dalam konferensi ini, seperti pemenuhan hak-hak dasar merujuk Undang-Undang Nomor 8 tentang Penyandang Disabilitas; akses terhadap pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan informasi; pemanfaatan teknologi digital; aksesibilitas infrastruktur, serta sejumlah isu lain terkait partisipasi penyandang disabilitas dalam kehidupan sosial dan ekonomi.

"Keragaman tema dan perspektif di ICDR 2023 mencerminkan kebutuhan untuk memahami interseksionalitas hak disabilitas dalam konteks sosial, budaya, dan politik. Konferensi ini diharapkan akan memperkaya diskusi, dan mempertajam pemahaman tentang berbagai hambatan yang dihadapi penyandang disabilitas," ujar Wakil Rektor UGM Arie Sujito.

 

180