Home Hukum Breaking News! Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Terhadap SYL

Breaking News! Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Terhadap SYL

Jakarta, Gatra.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri, mengungkapkan bahwa Firli terbukti terlibat dalam kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifiksi dalam penanganan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11).

Untuk diketahui, kasus ini dimulai dengan adanya pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada (12/8) lalu. Aduan ini berisi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada perkara korupsi di Kementan tahun 2021.

Setelah melewati serangkaian penyelidikan pada kasus ini, polisi menaikkan statusnya menjadi penyidikan pada (6/10). Sejauh ini, sudah 91 saksi yang diperiksa penyidik. Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.

Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya. Firli mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementan. Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.

Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.

"Maka dalam waktu tersebut [2 Maret 2022], status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujarnya.

Firli juga membantah tudingan pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.

"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back," kata Firli.

603