Home Hukum Singgung Masa Jabatan Dua Periode, Mahfud MD: Gak Boleh Minta Lagi Walaupun Orang Baik

Singgung Masa Jabatan Dua Periode, Mahfud MD: Gak Boleh Minta Lagi Walaupun Orang Baik

Jakarta,Gatra.com- Calon wakil presiden, Mahfud MD menegaskan, Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional yang punya batasan yang jelas terkait kekuasaan. Pembatasan tidak hanya pada lingkup kerja setiap bidang, yaitu bidang eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tapi, tegas sampai ke lama waktu berkuasanya atau masa jabatan.

Mahfud menjelaskan, dalam konstitusi sudah jelas kalau masa jabatan para kepala daerah hanya dua periode, masing-masing lima tahun. Batas waktu ini sudah final dan tidak bisa ditambah-tambah.

“Sebaik apapun orang memimpin, kalau sudah dua periode tidak boleh lagi dengan alasan dia masih baik, dia masih bisa dibutuhkan,” ucap Mahfud MD dalam dialog terbuka yang diadakan di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (23/11).

Mahfud menjelaskan, batasan waktu dan lingkup pemerintahan harus dijaga ketat.

“Nanti kalau itu dituruti, nanti akan ada lagi orang baik yang akan datang minta diperpanjang lagi,” lanjut Mahfud.

52