Home Regional Ribuan Baliho Kampanye Ngawur di Pati Ditertibkan

Ribuan Baliho Kampanye Ngawur di Pati Ditertibkan

Pati, Gatra.com - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Pati membongkar lebih dari 4.000 alat peraga kampanye (APK) pada masa jeda Pemilu 2024 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto mengatakan, secara kumulatif 4.077 APK telah ditertibkan, dari jumlah itu kebanyakan adalah banner, stiker, dan baliho di penjuru kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani.

"APK kita tertibkan. Seluruh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di 21 kecamatan dan 401 desa serta lima kelurahan bergerak semua," ujarnya, Kamis (23/11).

Dijelaskan, masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Namun ada sejumlah calon peserta pemilu yang nakal, yakni mencuri start sebelum tahapan.

"Penertiban sesuai dengan yang kita koordinasikan sejak 13 November kemarin hingga 27 November. Kita akan terus mengawal penertiban alat peraga kampanye yang dipasang sebelum masanya," jelasnya.

Sementara ini, penertiban hanya menyasar APK. Sementara untuk alat peraga sosialisasi (APS) dibiarkan, selama tidak menyalahi prosedur.

"Kita bekerjasama dengan Satpol PP Pati, kalau ada alat peraga sosialisasi yang dipasang tidak semestinya, seperti di pohon dan sebagainya, agar diterbitkan," pungkasnya.

42