Home Regional Polda Jateng Selidiki Dugaan Korupsi Kades di Tiga Kabupaten

Polda Jateng Selidiki Dugaan Korupsi Kades di Tiga Kabupaten

Semarang, Gatra.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala desa di Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten.

Direktur Reskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol. Dwi Subagio menyatakan, para kepala desa tersebut diduga melakukan korupsi pemotongan dana bantuan keuangan (bankeu) dari Provinsi Jateng tahun anggaran 2020 dan 2021.

“Kami telah memeriksa 13 orang saksi tim Pengelola Kegiatan, dan pihak ketiga yang terlibat dalam program bantuan keuangan Provinsi Jateng,” katanya kepada wartawan di pers di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng di Semarang, Jumat, (24/11).

Menurut Dwi, pemeriksaan dugaan korupsi yang dilakukan kepala desa (kades) di tiga kabupaten tersebut merupakan tindak lanjut aduan masyarakat pada 12 April 2023.

Menindaklanjuti pengaduan itu, anggota Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dari tim pengelola kegiatan, dan pihak ketiga yang terlibat dalam program bankeu Provinsi Jateng tersebut.

“Untuk kades belum dilakukan pemeriksaan. Kami masih mengumpulkan dokumen terkait sebagai alat bukti. Dokumen yang diperoleh sementara yaitu fotocopy laporan pertanggungjawaban dan daftar penerima bantuan keuangan provinsi Jateng,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dwi Subagio menyatakan penanganan kasus dugaan korupsi itu sudah berjalan sejak bulan April 2023 dan tidak ada unsur politik terkait Pemilu 2024.

Menurut ia, penyelidikan masih dalam tahap awal, namun memastikan akan terus mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

“Kami berupaya membantu dan mendukung program yang dikeluarkan provinsi dan kabupaten bahkan kepala desa. Kami berupaya pembangunan ini bisa berjalan sesuai spesifikasi,” ujarnya.

Dwi Subagio menambahkan komitmen Polda Jateng untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi ini demi menjaga integritas pemerintahan daerah.

“Terutama dalam pengelolaan dana desa agar lebih baik untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat,” tandasnya.

34