Home Regional Polisi Tangkap Lima Tersangka Pelaku Penganiaya Wildan Ahmad

Polisi Tangkap Lima Tersangka Pelaku Penganiaya Wildan Ahmad

Karanganyar, Gatra.com- Polres Karanganyar, Jateng menangkap lima tersangka yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Wildan Ahmad (14) sampai meninggal dunia. Dalam laporan Humas Polres Karanganyar, disebutkan Wildan mendapatkan kekerasan fisik saat latihan pencak silat.

Kasi Humas Polres Karanganyar, AKP Imam melaporkan Wildan kritis pada Minggu (26/11) pukul 16.00 WIB. Sebelumnya, ia dan rekan seperguruannya melakukan latihan pencak silat di halaman SDN 2 Cangakan Karanganyar pada pukul 15.00 WIB. Korban yang terhitung belum lama bergabung di Perguruan Pencak Silat Pagar Nusa itu dibebani tugas membawa empat murid pencak silat untuk mengikuti latihan. Lantaran tugas itu gagal dipenuhi, Wildan mendapat hukuman dari kakak seperguruan. Hukumannya yakni ditendang dan dipukul dengan posisi korban kuda-kuda sembari mengambil napas atau istilahnya doweran.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, dia ditendang dan dipukul. Dia dihukum senior karena gagal melaksanakan tugas bawa empat orang buat ikut latihan,” katanya, Senin (27/11).

Akibat dari ditendang dan dijotos oleh senior, korban jatuh dan terkapar. Ia yang tak sadarkan diri. Sang senior memberikan korban air putih agar diminum. Tak hanya itu, korban juga diangkat ke teras kelas. Bukannya membaik, korban justru kejang-kejang dan tubuhnya dingin. Detak jantung korban juga melemah. Korban langsung dilarikan ke RSUD Karanganyar.

“Di RS dinyatakan meninggal dunia,” katanya.

Korban usai diperiksa di RSUD Karanganyar kemudian dibawa ke RS Dr Moewardi Solo untuk autopsi. Jenazah korban akan dimakamkan pada sore ini pukul 15.00 WIB di TPU Nyai Sentono, Munggung, Cangakan Karanganyar.

Imam mengatakan penyidik menangkap lima orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Yakni BP (21), RS (20), AE (17), HT (16), dan MA (15). Dua pelaku dewasa berstatus pekerja swasta. Sedangkan tiga yang masih di bawah umur pelajar sejumlah SMA favorit di Kabupaten Karanganyar. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu setel seragam perguruan silat Pagar Nusa milik korban dan dua setel seragam milik korban luka.

 

 

195