Home Ekonomi UMKM Diminta Ambil Bagian dalam Ekosistem Industri Kendaraan Listrik

UMKM Diminta Ambil Bagian dalam Ekosistem Industri Kendaraan Listrik

Jakarta, Gatra.com - Sekretaris Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah KemenKopUKM, Koko Haryono mengatakan bahwa UMKM harus dapat mengambil peluang serta menjadi bagian dari ekosistem bisnis dan rantai pasok produksi kendaraan listrik dalam negeri.

Pasalnya, ia menyebut bahwa akselerasi pengembangan electric vehicle (EV) atau kendaraan listrik di tanah air terus didorong pemerintah. Sederet upaya juga telah dilakukan, seperti penyusunan peta jalan pengembangan EV, pemberian berbagai insentif, hingga pengembangan ekosistem EV di Indonesia.

"Berdasarkan laporan International Renewable Energy Agency (IRENA) dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), jumlah kendaraan listrik diproyeksi sebanyak 20 juta unit pada 2030 dan diperkirakan terus meningkat hingga 2050," katanya dalam acara INABUYER Electric Vehicle (EV) Expo 2023 di Gedung SMESCO, Jakarta pada Rabu (29/11).

Menurutnya, INABUYER EV Expo 2023 ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraam Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Pemerintah Pusat dan Daerah. Kebijakan pengembangan industri dan ekosistem EV menjadi program yang strategis. Bukan hanya mendorong perkembangan teknologi dan industri dalam negeri, tetapi juga berkaitan erat dengan paradigma baru pembangunan ekonomi hijau dan berkelanjutan.

"Oleh karenanya peluang usaha dan ekosistem kendaraan listrik khususnya produksi dalam negeri sangat luas ke depannya," tegas Koko.

Ditambah lagi, berdasarkan data KemenKopUKM, tren wirausaha muda saat ini telah beralih ke bisnis ramah lingkungan (green business). Di mana 84% wirausaha muda tertarik pada bisnis ramah lingkungan, 58% memulai bisnis untuk memperbaiki lingkungan, dan 56% memproduksi pakaian ramah lingkungan, produk rendah karbon, dan sistem pengurangan limbah.

"Kendaraan listrik diyakini merupakan salah satu solusi atas permasalahan polusi udara dan semakin menipisnya jumlah bahan bakar fosil global. Selain dibuatkan kebijakan untuk mendorong peningkatan penjualan, kendaraan listrik diharapkan juga sebagai moda transportasi utama," jelasnya.

Pemerintah juga telah merilis kebijakan yang mensubsidi pembelian kendaraan listrik, khususnya sepeda motor listrik. Subsidi ini diwujudkan lewat potongan harga untuk pembelian motor listrik roda dua sebesar Rp7 juta per unit dengan kuota 200 ribu unit motor.

"Dengan demikian, pada hari ini akan dicanangkan Hari Kendaraan Listrik Nasional yang menyatukan berbagai stakeholders baik pemerintah, swasta, individu, dan para pihak untuk terus berkomitmen mendukung agenda transisi energi dari fosil ke listrik guna menekan emisi karbon," ujarnya.

109