Home Regional Ditlantas Polda Jateng Gelar Monev ETLE Drone di Demak

Ditlantas Polda Jateng Gelar Monev ETLE Drone di Demak

Demak, Gatra.com - Penindakan electronic traffic law enforcement (ETLE) menggunakan drone menjadi terobosan baru dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah bersama Satlantas Polres Demak.

Atas apa yang telah dilakukan, mereka mencoba melakukan monitor dan evaluasi (Monev) di traffic light Bogorame, Jalan Sultan Fatah Demak. Rabu, (29/11). 

Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung efektivitas penindakan melalui ETLE statis maupun mobile yang sudah diterapkan sebelumnya. 

Baca Juga: KPU Demak Gelar Media Gathering dalam Rangka Sosialisasi Tahapan Pemilu Tahun 2024

Monev ETLE Drone dipimpin oleh Kasi Gar Subdit Gakkum Kompol Indra Hartono bersama tim didampingi Kanit Gakkum Satlantas Polres Demak Iptu Bambang Susilo

Pada kegiatan tersebut dijelaskan adapun mekanisme tilang elektronik dengan ETLE Drone sama saja seperti ETLE statis maupun mobile. Namun, penggunaan drone dapat menjangkau lebih luas. Diharapkan pelanggar yang tidak tercover ETLE statis dapat dilakukan penindakan melalui ETLE Drone.

“Dengan ETLE Drone bisa menjangkau lebih luas terhadap pelanggaran yang padat arus lalu lintasnya dan tidak terjangkau oleh ETLE Statis. Sehingga tujuan akhirnya adalah menekan pelanggaran lalu lintas dan menurunkan fatalitas laka lantas yang didahului oleh pelanggaran lalu lintas,” kata Kompol Indra Hartono. 

Indra menambahkan, Monev yang dilakukan pihaknya merupakan langkah dalam menciptakan situasi kondusif dalam tahapan Pemilu 2024 dengan melakukan penegakan hukum di bidang lalulintas

Baca Juga: Tingkatkan Potensi Daerah, Pemkab Demak Gelar Rakor Penataan Ruang Berkelanjutan

"Bulan November kita ketahui merupakan dimulainya masa kampanye Pemilu 2024. Sehingga Polri perlu melakukan langkah dan upaya dalam penegakan hukum melalui digitalisasi, salah satunya ETLE drone ini untuk menciptakan situasi kondusif di masyarakat," terangnya. 

Dari hasil Monev, terdapat puluhan pelanggar lalu lintas yang terekam kamera ETLE drone yang diterbangkan selama kurang lebih 15 menit. Hal ini menunjukkan tingginya efektifitas ETLE Drone. 

"Terdapat 12 pelanggar lalu lintas selama ETLE drone kami terbangkan, diantaranya ada 9 pelanggar tidak membawa helm dan 3 pelanggar rambu atau marka jalan," tandasnya.

74