Home Ekonomi Kominfo Pastikan Daftar 121 Produk Israel Hoaks, Apindo: Jangan Asal Boikot

Kominfo Pastikan Daftar 121 Produk Israel Hoaks, Apindo: Jangan Asal Boikot

Jakarta, Gatra.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan bahwa daftar 121 produk yang diharamkan Majelis Ulama (MUI) karena terafiliasi Israel yang beredar di dunia maya adalah hoks alias tidak benar.

Dilansir dari laman kominfo.go.id pada Kamis (30/11), daftar seratusan lebih produk tersebut diunggah di media sosial facebook dengan narasi bahwa produk-produk tersebut difatwakan haram oleh MUI.

“MUI secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot sebagaimana yang beredar,” demikian Kominfo.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, menyampaikan, pihaknya tidak mempunyai kompetensi untuk merilis nama produk-produk Israel atau yang terafiliasi dengan perusahaan dari negara tersebut.

Dia menyampaikan, pihaknya telah menyampaikan klarifikasi bahwa yang diharmkan bukanlah produknya, melainkan aktivitas dukungan terhadap Israel.

Selain itu, lanjut Mifthul Huda, pihaknya belum bisa memastikan apakah nama-nama produk yang ada dalam daftar yang disebarkan di dunia maya itu dari perusahaan Israel dan afiliasinya atau bukan.

Lebih lanjut dia menyampaikan, produk-produk tersebut tetap halal selama masih memenuhi kriteria atau syarat halal berdasarkan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Senada dengan Miftahul Huda, Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W. Kamdani, menyampaikan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan daftar produk pro-Israel yang harus diboikot.

“Prinsipnya kita harus menyadari informasi-informasi hoaks juga yang keluar, karena sebenarnya dari MUI sendiri jelas posisinya terhadap boikot produk-produk pro-Israel,” katanya.

Lebih lanjut Shinta menyampaikan, pihaknya perlu menyampaikan bahwa nama-nama produk yang tercantum dalam daftar yang beredar dan harus diboikot karena pro-Israel itu tidak benar karena menurutnya tidak terkait dengan Israel.

Dengan demikian, kata dia, aksi boikot yang tidak tepat sasaran lebih banyak merugikan Tanah Air dan kontradiktif dengan tujuan memutus sokongan dana terhadap Israel. “Tidak ada yang mendukung agresi militer Israel, kita juga jelas tidak,” ujarnya.

Shinta mencontohkan salah satu perusahaan yang selama ini menjadi korban salah sasaran dari aksi boikot adalah PT Unilever Indonesia (UI) Tbk. Ia memastikan Unilever yang menyerap tenaga kerja dalam negeri dan melibatkan banyak pelaku usaha lokal dalam rantai pasok produksi mereka tidak berafiliasi dengan Israel.

Adapun Unilever Indonesia telah terdaftar sebagai perusahaan publik di Indonesia sejak 1980. Perusahaan tersebut mulai beroperasi sejak 1933, bahkan sebelum Republik Indonesia ini merdeka.

Perusahaan ini dikenal memiliki berbagai program kemasyarakatan dan lingkungan, program kesejahteraan petani, program Masjid Bersih yang sudah berjalan sejak lama, dan memenangkan sejumlah penghargaan HALAL untuk operasional dan merek-mereknya.

Shinta khawatir, aksi boikot yang tidak tepat tersebut akan memberikan dampak yang besar terhadap perusahaan tersebut, termasuk pada pengurangan tenaga kerja. Apindo sedang meminta informasi kepada semu anggota terhadap dampak dari aksi boikot tersebut.

”Kasihan konsumen yang tidak mengerti karena mereka pikir ini produk-produk yang berkaitan dengan Israel atau mendukung agresi Israel. Jadi kita mesti tahu sebelum boikot, ini produk dari mana. Kasihan dong produk bukan dari Israel juga kena boikot,” kata Shinta.

310