Home Internasional Rusia Resmi Tetapkan Organisasi Pro-LGBT sebagai Kelompok Ekstrimis

Rusia Resmi Tetapkan Organisasi Pro-LGBT sebagai Kelompok Ekstrimis

Moskow, Gatra.com - Mahkamah Agung Rusia resmi melarang total pergerakan LGBT secara publik di negaranya. Tak hanya itu, Rusia juga telah resmi menetapkan organisasi pendukung LGBT sebagai kelompok ekstrimis, dikutip Reuters, pada Kamis (30/11).

Gugatan tersebut diajukan awal November ini oleh Kementerian Kehakiman Rusia, yang mengusulkan gerakan LGBT dikualifikasikan sebagai kelompok ekstremis. Pasalnya, menurut Kementerian Kehakiman Rusia, gerakan LGBT telah menyebarkan gesekan sosial dan agama di negaranya.

Sidang berlangsung secara tertutup, namun wartawan diperbolehkan masuk untuk mendengarkan putusan. Adapun sidang ini berlangsung lebih dari empat jam dengan membahas 20 berkas materi yang diujikan.

Selama beberapa tahun terakhir, Rusia secara bertahap memperketat undang-undang yang bertujuan melawan penyebaran propaganda LGBT. Pada tahun 2013, negara ini melarang penyebaran propaganda LGBT di kalangan anak di bawah umur, dan kemudian memperluas penerapannya tersebut ke orang dewasa pada bulan Desember tahun lalu.

Denda besar diberlakukan bagi siapa pun yang dinyatakan bersalah lantaran mempromosikan hubungan seksual sesama jenis, transgender, dan pedofilia.

Hanya saja, masih belum jelas kelompok pro-LGBT mana yang akan terpengaruh atas keputusan baru ini di Rusia. Sejauh ini kelompok pendukung LGBT terbesar di negara ini adalah ‘Russian LGBT network’, sebuah platform sipil yang didirikan pada pertengahan tahun 2000an untuk menyatukan organisasi-organisasi regional yang mengadvokasi hak-hak seksual minoritas.

Jaringan tersebut telah ditetapkan sebagai agen asing oleh Pemerintah Rusia pada dua tahun lalu. Otoritas Rusia mengklaim organisasi itu merupakan bagian dari LIGA, Asosiasi Internasional Lesbian, Gay, Biseksual, Trans dan Interseks, sebuah lembaga besar yang berbasis di Swiss yang telah mengadvokasi hak-hak gay sejak akhir tahun 1970an.

Kendati demikian, dengan diterbitkannya aturan hukum terbaru ini. Pihak mana pun yang mengkampanyekan LGBT di Rusia memungkinkan dijatuhi hukuman penjara yang berat lantaran dianggap telah terlibat dalam gerakan ekstrimis.

91