Home Regional Kapolda Jateng Keluarkan Buku Saku Pedoman Netralitas Anggota Polri di Pemilu 2024

Kapolda Jateng Keluarkan Buku Saku Pedoman Netralitas Anggota Polri di Pemilu 2024

Semarang, Gatra.com - Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengeluarkan buku saku pedoman natralitas anggota Polri dalam Pemilu 2024. Menurut Kapolda Jateng, buku saku pedoman netralitas anggota Polri dalam Pemilu 2024 berisi petunjuk dan arahan bagaimana personil Polri bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.

“Buku saku ini sudah memuat tahapan pemilu termasuk di dalamnya mengatur tentang hal-hal yang tidak boleh dilakukan misalnya, gaya berfoto anggota maupun penggunaan media sosial (medsos),” katanya di Semarang, Senin (4/11).

Di dalam buku saku tersebut antara lain memuat tentang delapan dasar hukum dan Jukrah, tahapan Pemilu 2024, tujuh belas perilaku netralitas Polri dalam tahapan Pemilu 2024. Selain itu juga tentang lima bentuk tindakan Patroli netralitas, gaya berfoto anggota Polri yang di perbolehkan, serta 14 gaya berfoto anggota polri yang tidak di perbolehkan.

Kapolda Jateng menekankan kepada seluruh jajaran untuk mempedomani buku saku yang merupakan panduan bagi personel Polri, dalam mewujudkan netralitas pada Pemilu 2024.

“Netralitas Polri termasuk dalam pelayanan Polri dalam penerimaan laporan pengaduan masyarakat yang mengarah tindak pidana umum dibarengi dengan tindak pidana Pemilu,” ujarnya.

Anggota bagian Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) di tingkat Polda sampai di tingkat Polres sudah dilatih bagaimana cara penanganan penerimaan laporan dan penyidikan di wilayah yang bersentuhan dengan Pemilu. Netralitas Polri, lanjut Kapolda Jateng, merupakan salah satu program prioritas Kapolri dalam mewujudkan Polri yang Presisi.

“Penekanan dan arahan terkait netralitas telah diberikan secara menyeluruh dan terus menerus hingga ke tingkat Polres dan Polsek di jajaran Polda Jateng,” tandasnya.

119