Home Regional Ringkus Debt Collector, Dit Reskrimum Polda Jateng Banjir Karangan Bunga

Ringkus Debt Collector, Dit Reskrimum Polda Jateng Banjir Karangan Bunga

Semarang, Gatra.com - Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah kebanjiran karangan bunga dari berbagai komponen masyarakat.

Karangan bunga itu antara lain dari Pemuda Solo, Barisan Pemuda Wonogiri, Warga Kudus, Rembang Dampo Awang, Warga Jakenan Pati, Warga Pati, Warga Temanggung, Gabungan Pemuda Wonosobo, Warga Jepara, dan Warga Semarang.

Mereka mengucapkan selamat kepada unit Jatantras Dit Reskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng) telah meringkus sejumlah debt collector (DC) yang meresahkan masyarakat.

“Selamat kepada Jatantras Polda Jateng telah berhasil memberantas gerombolan DC yang meresahkan,” tulis warga Pati dalam karang bunga yang diletakan di Kantor Dit Reskrimum Polda Jateng di Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (5/12).

Seperti diberitakan Gatra.com (16/11), anggota Dit Reskrimum Polda Jateng meringkus enam debt collector (DC) yang menganiaya dan merampas mobil milik ibu rumah tangga.

Korban ibu rumah tangga berinisial DS, warga Kelurahan Tanjung Mas, Kota Semarang, Jateng sempat dipukuli sehingga masih trauma dengan kejadian yang menimpanya.

Sedangkan enam debt collector adalah, YM (23) warga Kelurahan Tlogosari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang; PM (35) warga Jalan Woltermonginsidi No. 12, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. AB (35) warga Kelurahan Tlogosari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, SN (38) warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak; YA (32) warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, dan TB (46) warga Bekasi, Jawa Barat.

Menanggapi karangan bunga itu, Kapolda Jateng, Irjen. Pol.Ahmad Luthfi, mengucapkan terima kasih atas dukungan dan apresiasi yang diberikan berbagai elemen masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari ancaman dan tindakan kriminal. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerjasama dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian," ujarnya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Satake Bayu menambahkan karangan bunga tersebut merupakan simbol rasa terima kasih dan penghargaan atas upaya kepolisian dalam memberantas praktik DC yang meresahkan.

“Kami terus mengharapkan dukungan dan peran aktif masyarakat bagi keberhasilan tugas kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” katanya.

112