Home Kebencanaan Korban Meninggal Akibat Erupsi Marapi Bertambah jadi 15 Pendaki

Korban Meninggal Akibat Erupsi Marapi Bertambah jadi 15 Pendaki

Jakarta, Gatra.com – Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, mengatakan, jumlah pendaki meninggal dunia akibat erupsi Gunung Marapi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumar), bertambah menjadi 15 orang.

“Jumlah korban terkonfirmasi meninggal dunia akibat erupsi Gunung Marapi bertambah menjadi 15 orang,” kata Abdul Muhari dalam keterangan pers, Rabu (6/12).

Ia menjelaskan, jumlah pendaki meninggal dunia tersebut berdasarkan laporan dari Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB hingga pukul 22.28 WIB, Selasa (5/12).

Sepuluh jenazah sudah dapat teridentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification atau Tim DVI. Sementara 5 jenazah lainnya masih dalam proses identifikasi di RSUD dr. Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi.

Dengan adanya penambahan korban tersebut, maka jumlah pendaki yang masih belum bisa dievakuasi sebanyak 8 orang. Hingga kini, proses pencarian dan pertolongan masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan.

Hingga pagi ini, Gunung Marapi tercatat sudah mengalami erupsi sebanyak 46 kali. Erupsi terakhir tercatat melalui seismograf pada Selasa (5/12) pukul 06.24 WIB dengan amplitudo maksimum 25.1 mm dan durasi 80 detik. Gunungapi dengan ketinggian 2.891 mdpl tersebut masih berstatus Waspada atau level II.

BPBD Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar bersama tim gabungan terus memonitor perkembangan erupsi Gunung Marapi di lokasi guna melakukan tindakan cepat dalam penanganan evakuasi warga apabila kembali terjadi aktivitas vulkanik yang lebih besar.

Masyarakat di sekitar Gunung Marapi diminta untuk tidak melakukan aktivitas apapun pada jarak kurang dari 3 km dari puncak. Selain itu, masyarakat yang berada di 4 kecamatan terdekat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Selain itu, masyarakat agar memakai masker ketika beraktivitas di luar ruangan.

Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terpancing isu yang masih simpang siur dan tidak menyebarkan informasi yang belum bisa diverifikasi kebenarannya.

“Harap selalu mengikuti arahan dan imbauan dari pemerintah daerah setempat,” kata Abdul Muhari.

84