Home Regional Khofifah: Dibutuhkan Kolaborasi Perhutani untuk Memaksimalkan Potensi Perhutanan

Khofifah: Dibutuhkan Kolaborasi Perhutani untuk Memaksimalkan Potensi Perhutanan

Surabaya, Gatra.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan jumlah Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) setelah penetapan terbaru Kementerian Lingkungan Hidup dan Perhutanan (LHK), menjadikan Perhutanan Sosial di Jatim hingga September 2023 seluas 188.370,98 hektare (ha).

“Luasan hutan sosial Jatim yang besar tersebut, berseiring dengan jumlah petani penggarap kawasan hutan sosial. Hingga September 2023 Jumlah petani penggarap hutan sosial Jatim mencapai 129.627 Kepala Keluarga (KK). Sedangkan Jateng 23.327 KK, Jabar 21.159, Banten 15.544 KK dan Yogyakarta 5.005 KK,” kata Khofifah saat menerima kunjungan Kepala Divisi Regional (Divre) Perhutani Jawa Timur Asep Dedi Mulyadi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (5/12). 

"Untuk itu dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dengan Perhutani untuk terus memaksimalkan potensi perhutanan khususnya perhutanan sosial di Jatim. Apalagi ada 380 kelompok petani hutan di Jawa Timur yang telah memperoleh akses legal pemanfatan hutan sosial dengan luas areal kelola seluas 188.370,98 hektare," katanya.

"Belum lagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang telah terbentuk sebanyak 765 unit," ujar Gubernur.

Khofifah mengatakan, peran dan kontribusi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) ini berdampak positif terhadap berbagai capaian pembangunan sektor kehutanan di Provinsi Jatim.

KUPS, KTH dan LMDH, lanjutnya, merupakan kumpulan petani yang mengelola dan mengembangkan usaha di bidang kehutanan di dalam kawasan hutan. Para kelompok petani hutan ini juga memberikan kontribusi terhadap perekonomian masyarakat melalui produk usaha perhutanan.

"Mereka juga yang menjadi bagian penjaga kelestarian alam dan lingkungan khususnya di wilayah hutan," katanya.

"Untuk itu hutan sosial harus terus dimaksimalkan pemanfaatannya seiring dengan pelestariannya. Dengan adanya kelompok-kelompok ini baik Kelompok Perhutanan Sosial atau Kelompok Tani Hutan, dapat memanfaatkan potensi yang terdapat dalam kawasan hutan dengan tetap menjaga pelestariannya," katanya.

Sementara itu, Kepala Divre Perhutani Jatim Asep Dedi Mulyadi mengatakan, audiensi kali ini memiliki maksud dan tujuan untuk terus menjalin silaturahmi dan kerja sama di antara Perhutani Jatim dengan Pemerintah Provinsi Jatim.

"Terimakasih sinergi dan kolaborasi yang selama ini telah terjalin. Sekaligus di momen ini kami bermaksud menyampaikan perkenalan sebagai Kepala Divre Perhutani Jatim per 20 November 2023," katanya.

57