Home Ekonomi Ini Masalah Utama Pupuk Hasil Diskusi Nagara Institute

Ini Masalah Utama Pupuk Hasil Diskusi Nagara Institute

Jakarta, Gatra.com - Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiarini mengatakan bahwa ketersediaan dan penyaluran yang tidak tepat menjadi salah satu masalah utama pupuk. Bukan hanya sampai pada pemilik lahan, tetapi penyaluran pupuk harus sampai pada penggunanya.

"Karena di lapangan, pemilik lahan belum tentu petaninya. Ini selalu kita temukan," katanya dalam diskusi round table Nagara Institute di Jakarta, Rabu (6/12).

Rachmi mengaku sering menemukan fakta bahwa masalah pupuk tidak tepat sasaran karena hanya mengacu pada para petani pemilik lahan. Sedangkan yang menggarap, kerap hanya buruh tani.

"Kita khawatir (pupuk) di pemilih lahan bergeser. Karena dia belum tentu atau bukan dia yang mengolah lahan," ucapnya.

Peneliti BRIN, I Gusti Made Sudiksa juga menjelaskan tentang pemahaman lahan di Indonesia yang selama ini salah kaprah, seolah-olah semua lahan itu subur. Padahal, sebagian besar lahan pertanian di Indonesia bukan tanah yang subur.

"Persepsi bahwa tanah kita subur harus kita koreksi. Sementara variabel kesuburan tanah ini yang menjadikan kebijakan pertanian salah arah karena terjadi penyamarataan kebijakan untuk semua," tegasnya.

Sudiksa juga memaparkan tentang teknologi penggunaan pupuk hayati yang sedang digarap BRIN dan diyakini akan memberikan dampak baik terhadap produktivitas pangan ke depan.

"Kita sudah banyak melakukan riset, bagaimana bisa mengekstrak lahan dengan kandungan unsur hara yang terpendam di dalam tanah. Kemudian bagaimana kita menetapkan sistem budidaya yang baik terkait pengelolaan pupuk supaya lebih efisien," jelasnya.

Strategic Marketing Pupuk Indonesia, Iyan Fajri juga menyebut bahwa di tahun 2023 ini terjadi penurunan alokasi pupuk subsidi. Dari 9 juta ton di tahun 2022, menjadi 7,8 juta ton di tahun ini.

"Kontrak kami dengan Kementan di 6,1 juta ton," katanya.

Ia menyebut, di tahun 2021 lalu, hampir 70 komoditas pertanian yang diberi pupuk subsidi. Saat ini, hanya ada sembilan komoditas saja.

"Jadi bisa dibayangkan ada 61 komoditas tanaman yang saat ini nggak dapat hak pupuk subsidi, itu yang buat banyak orang teriak. Kebijakan ini hasil rapat dari komisi I DPR kemudian dituangkan Permentan 10/2022," ujarnya.

124