Home Nasional Empat Upaya yang Diperlukan Untuk Meningkatkan Penerapan SPBE

Empat Upaya yang Diperlukan Untuk Meningkatkan Penerapan SPBE

Jakarta, Gatra.com- Diperlukan pelayanan data terpadu untuk memajukan Indonesia dari sektor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang saat ini sedang digaungkan oleh pemerintah. Dalam merespons hal tersebut, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Arman Suparman mengatakan, pergerakan SPBE di Indonesia bisa dikategorikan cukup positif.

Meski begitu, Arman mengatakan masih banyak ke kurangan yang harus dibenahi, terutamanya dalam empat hal, yakni dimensi layanan publik, peran serta dan partisipasi masyarakat, pemberdayaan masyarakat, serta daya saing.

Berdasarkan hasil dari peningkatan  atau pemeringkatan e-government tahun 2015, rata-rata capaian penerapan SPBE pada instansi pusat mencapai nilai indeks 2,7 atau dalam kategori baik. Sedangkan untuk pemerintah daerah memiliki nilai indeks 2,5 atau dalam kategori kurang.

Baca juga: BSSN dan Kemenkeu Perpanjang Kerja Sama Layanan SPBE, Untuk Apa?

Menurut Arman, kualitas layanan publik harus secepatnya ditingkatkan, karena hal itu bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia dan hal tersebut merupakan pekerjaan rumah utama yang harus segera diselesaikan. Selain itu, perlu adanya peran serta dan partisipasi, karena salah satu harapan penerapan SPBE ini adalahpartisipasi yang dulu semu menuju partisipasi bermakna.

Kemudian, adanya platform digital ini harapannya sebagai publik apapun komunitasnya dapat terlibat dalam seluruh pengelola pemerintahan, perencanaan, bahkan sampai pelayanan publik. Kemudian selanjutnya adalah soal pemberdayaan.

"Harapannya, dengan SPBE ini pemberdayaan masyarakat itu juga bisa berjalan dengan akuntabel. Maksudnya adalah dengan platform digital kita mengharapkan jangkauan layanan publik itu bisa menjangkau ke seluruh pelosok, tidak hanya berpusat di daerah-daerah urban, tapi juga ke seluruh pelosok, terutama di daerah 3T," kata Arman dalam Talkshow Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia : Pelayanan Data Terpadu untuk Indonesia Maju, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, di
Jakarta, Rabu (6/12).

Kekurangan terakhir yang menurut Arman juga wajib dibenahi adalah daya saing, karena daya saing tiap daerah di Indonesia masih berada di level rendah dan penyebabnya adalah digitalisasi yang belum merata atau masih jauh dari harapan.

​​​​​​Baca juga: Kemendikbudristek: Ekosistem Digital Pendidikan Akan Terus Diperkuat

Pada kesempatan tersebut, Dosen Manajemen Pengetahuan dan Perubahan-Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB, Hary Febriansyah mengatakan, pentingnya peranan Peraturan Presiden ( Perpres) Tahun 2018 yang terkait dengan SPBE untuk menjadi payung hukum bagi pemerintahan.

"Itulah kenapa Perpres tentang SPBE ini sangat penting untuk menjadi payung semua instansi pemerintah, agar bersama-sama memaksimalkan, merubah mindset, perilaku yang awal nya konvensional
menjadi digital, sehingga ujungnya dari SPBE tentu memberikan layanan yang murah, transparan, cepat kepada masyarakat, " tuturnya.

Sementara dari sisi internal, adanya pemerataan SPBE di seluruh wilayah Indonesia tentu dapat menghemat biaya, meningkatkan perekonomian, tingkat pendidikan, dan yang lebih penting adalah meningkatnya kepercayaan internasional terhadap Indonesia.

90