Home Politik Awas! Caleg dan Parpol Curi Start Kampanye di Media Massa Bakal Disemprit KPID

Awas! Caleg dan Parpol Curi Start Kampanye di Media Massa Bakal Disemprit KPID

Karanganyar, Gatra.com- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah mendapati peserta pemilu 2024 nyolong start kampanye. Parpol dan caleg sudah ada yang ngiklan ke media massa sebelum dimulai tahapan kampanye di media cetak maupun elektronik pada 21 Januari-10 Februari 2024.

Komisioner KPID Jawa Tengah, Anas Syahirul Alim mengatakan iklan dari Caleg dan Parpol tersebut berisi ajakan memilih yang disiarkan di televisi dan radio. Ajakan memilih peserta pemilu 2024 itu disiarkan secara verbal maupun citra diri kontestan. Anas menambahkan temuan itu dilaporkan ke KPI pusat. Laporannya juga ditembuskan ke Bawaslu Jawa Tengah.

"Ranah KPID memberi teguran hingga sanksi ke media massanya. Sedangkan untuk peserta pemilu, tentu Bawaslu yang lebih berkompeten menindaklanjuti," katanya usai acara Sosialisasi Metode Iklan Kampanye KPU Karanganyar di Kebun Dalem Meeting Room, Kamis (7/12).

Laporannya ini berpegang pada PKPU Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye, bahwa tahapan kampanye melalui media cetak, elektronik, maupun jaringan baru dapat dilakukan mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024. Curi start dalam berkampanye dikhawatirkan menular ke kontestan lain jika tak disemprit.

Ia menganggap pemilik media massa yang berorientasi profit itu juga mengetahui regulasi pemilu. Jangan sampai nama baik perusahaan media massa yang susah-susah dibangun, hancur lantaran menyalahi prinsip.

Anas mengatakan sanksi berupa teguran, administrasi hingga pidana akan dijatuhkan apabila terbukti melanggar ketentuan tersebut. Bahkan untuk media elektronik, bisa sampai terkena sanksi pencabutan izin operasional.

Ia mengapresiasi KPU Karanganyar yang mengundang para pimpinan perusahaan media massa untuk menyosialisasikan tahapan kampanye berikut regulasi penayangan konten politik.

Anas mengatakan Pemilu 2024 akan menjadi ajang kontestasi yang lebih riuh dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Hal itu, karena kemajuan teknologi digital menjadi pemicu utama dari kondisi tersebut. Menurutnya dibutuhkan pengawasan bersama untuk menjaga Pemilu 2024 berjalan jujur dan adil ke depan.

"Pemilu kali ini untuk memantau tidak ringan. Apalagi ada 18 partai politik sebagai peserta dan pasangan Capres-Cawapres bertambah sebanyak tiga pasang. Bahkan, dua pasangan capres-cawapres berasal dari Jawa Tengah. Maka, Jateng menjadi battle ground atau pertempuran sengit pada Pemilu 2024," katanya.

Sementara itu, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Karanganyar, Devid Wahyuningtyas mengatakan, berdasarkan jadwal KPU, pelaksanaan tahapan kampanye diberi waktu 75 hari menjelang pencoblosan. Namun, untuk tahapan kampanye melalui media cetak, elektronik, maupun jaringan baru bisa dilakukan para peserta pemilu di 21 hari akhir menjelang Pemilihan Umum.

"Harapannya seluruh stakeholder, termasuk media massa, mendukung sukses pemilu. Proses dan hasil yang berkualitas. Memberikan kesempatan sama dan adil ke kontestan pemilu serta menggunakan akses ke publik melalui media massa secara benar," katanya.

297