Home Regional Sanksi Anget-anget Kuku, Peserta Pemilu Masif Ternak Buzzer

Sanksi Anget-anget Kuku, Peserta Pemilu Masif Ternak Buzzer

Pati, Gatra.com- Patroli siber yang digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pati di sejumlah platform sosial media (Sosmed) mendapatkan sejumlah temuan.

Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto mengatakan, temuan itu adalah banyak akun sosmed yang didaftarkan oleh partai politik (Parpol) tidak dimanfaatkan. Sebaliknya, unggahan kampanye akun bodong marak berseliweran.

"Sebelum kampanye dimulai, Parpol melaporkan akun sosmed ke KPU Pati, kami sudah mendapatkan tembusan. Tapi hasil patroli siber kami mendapati, sejumlah akun resmi terakhir mengupload Juni atau belum aktif. Tapi ada beberapa akun yang tidak didaftarkan yang aktif," ujarnya, Jumat (8/12).

Akun-akun kampanye tak terdaftar tersebut, disinyalir adalah buzzer. Dimana sanksi terhadap akun seperti itu cenderung sangat ringan, dibandingkan akun resmi jika melanggar prosedur.

"Kalau akun resmi dengan mudah bisa dijatuhi hukum pidana. Namun kalau akun buzzer bila terbukti melanggar hanya bisa take down saja. Permasalahannya, seberapa cepat prosesnya? Sementara akun baru dapat muncul dengan capat, tumbang satu muncul seribu," jelasnya.

Hingga saat ini, diakui belum ditemukan akun parpol terdaftar melakukan pelanggaran. Meski begitu, akun-akun bodong sangat diwaspadai.

"Sepanjang tidak ada aturan yang dilanggar, seperti SARA, hoaks, dan ujaran kebencian tidak masalah," terangnya.

Supriyanto mengungkapkan, melibatkan sebanyak puluhan relawan untuk berpatroli siber di semua jenis sosmed. Agar pemilu tetap kondusif.

"Kami berharap masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan unggahan yang disebar akun buzzer. Utamanya dicek terlebih dahulu kebenaran yang disebarkan oleh akun-akun seperti itu," pungkasnya.

6