Home Internasional Dubes RI Jadi Wakil Presiden Dewan HAM PBB 2024, Indonesia Tegaskan Penghentian Okupasi Palestina

Dubes RI Jadi Wakil Presiden Dewan HAM PBB 2024, Indonesia Tegaskan Penghentian Okupasi Palestina

Jenewa, Gatra.com - Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Febrian A. Ruddyard, terpilih sebagai Wakil Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (DHAM PBB) untuk masa jabatan 2024.

Dalam pernyataannya, Dubes Febrian mengungkapkan rasa terima kasih kepada para anggota Kelompok Asia Pasifik, yang telah mempercayakan dirinya untuk mewakili kawasan di dalam Biro Dewan HAM PBB.

“Indonesia menantikan kolaborasi erat dengan sesama anggota Biro dan semua Negara Anggota, dengan menekankan komitmen terhadap kerja sama konstruktif dan solidaritas”, ujar Dubes Febrian dalam keterangan pers yang diterima Gatra.com, Jumat malam (8/12).

Indonesia akan memulai aktivitas sebagai Anggota DHAM PBB pada Januari 2024 hingga Desember 2026. Misi Indonesia di DHAM PBB ini selaras dengan dedikasi yang teguh dalam memajukan dan melindungi HAM.

Sepanjang tiga tahun keanggotaan ini, Indonesia berniat untuk terus memperjuangkan prioritas pemajuan HAM global, kawasan, dan nasional.

"Pemenuhan hak fundamental rakyat Palestina dan tuntutan agar okupasi segara diakhiri akan terus diperjuangkan," imbuh Dubes Febrian.

Bersamaan dengan upaya tersebut, Indonesia mewakili negara berkembang di DHAM PBB, akan terus mendorong peningkatan jumlah bantuan teknis dan kapasitas untuk seluruh negara yang membutuhkan dalam upaya pemajuan HAM.

Sesuai dengan prioritas HAM dan pembangunan nasional, Indonesia juga akan terus mendorong hak untuk pembangunan (right to development), pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pencegahan penyiksaan, implementasi bisnis dan HAM, serta pemajuan hak penyandang disabilitias.

Sebagaimana diketahui, pada Oktober 2023, Indonesia mendapat suara terbanyak di Majelis Umum PBB dan dipercaya sebagai anggota DHAM PBB untuk keenam kalinya. Capaian ini merupakan wujud kepercayaan global terhadap Indonesia sebagai negara yang konsisten dan aktif terhadap pemenuhan HAM, baik secara nasional maupun global.

Setiap tahunnya DHAM PBB memiliki Biro yang terdiri dari 5 pejabat – Presiden dan 4 Wakil Presiden – masing-masing mewakili salah satu dari lima kelompok kawasan PBB. Biro bertanggung jawab untuk urusan prosedural/organisasi termasuk memastikan aspek jalannya pertemuan DHAM dengan baik.

"Indonesia berkomitmen untuk memastikan metode kerja Dewan mematuhi prinsip-prinsip transparansi, ketidakberpihakan, kesetaraan, dan inklusivitas. Ini menunjukkan komitmen teguh Indonesia untuk memajukan agenda HAM global serta memastikan DHAM PBB yang secara aktif berkontribusi terhadap kesejahteraan dan perlindungan individu di seluruh dunia," pungkas Dubes Febrian.

163