Home Regional Kepala Sekretariat Bawaslu Labuhanbatu Junjung Fleksibel dan Guidance Sukseskan Pemilu

Kepala Sekretariat Bawaslu Labuhanbatu Junjung Fleksibel dan Guidance Sukseskan Pemilu

Labuhanbatu, Gatra.com - Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak tahun 2024, diperkirakan masih berkisar 65 hari ke depan, atau tepatnya 14 Februari mendatang.

Pun begitu, pihak penyelanggara seperti KPU Labuhanbatu, Sumut telah pula melaksanakan berbagai tahapan, termasuk bagian Sekretariat Bawaslu Labuhanbatu.

Bincang-bincang dengan Kepala Sekretariat Bawaslu Labuhanbatu, Fery Afriansyah Pohan, Ahad (10/12) memaparkan, dalam bekerja pihaknya selalu mengedepankan sikap fleksibel dan guidance.

Sukses, baik dan lancarnya pelaksanaan tahapan Pemilu, ujarnya, tidak luput dari dukungan maupun support seluruh kerja serta teknis pengawasan oleh ketua dan anggota Bawaslu secara kolective kolegial.

"Bahwa seluruh putusan dan kebijakan Bawaslu adalah rumusan dari seluruh anggota Bawaslu dan tidak bisa sendiri-sendiri," terangnya.

Dilanjutkan Fery Afriansyah, jajaran sekretariat selalu siap memfasilitasi seluruh kegiatan, putusan dan kebijakan yang ada sambil mengupgrade kemampuan seluruh personil kesekretariatan.

Tujuan diantaranya terwujudnya mumpuni dalam melakukan seluruh fasilitas dan membackup administrasi juga keuangan lembaga khususnya di tubuh Bawaslu Labuhanbatu.

"Selalu dan harus siap mendukung maupun memfasilitasi kebutuhan kegiatan dan kerja Bawaslu," terangnya.

Menurut Fery, tantangan memungkinkan muncul yang akan dihadapi oleh Bawaslu serta jajaran, baik terkait tahapan yang sedang berlangsung.

Maka, seluruh birokrasi kesekretariatan wajib mampu memberikan guidance bagi ketua dan anggota Bawaslu pada saat bersentuhan dengan birokrasi.

Tidak sampai di sana, dirinya selaku kepala sekretariat maupun jajaran diharapkan dapat fleksibel agar tidak terlalu kaku dalam menjalankan tugas-tugas. Sebab, arena pengawasan pemilu sendiri adalah proses yang rumit dan harus cepat diselesaikan.

"Terkadang perlu menabrak kebiasaan atau pakem birokrasi. Sebab bila tidak dilakukan akan dapat menghambat tahapan yang sedang berjalan, dampaknya bisa melemahkan proses demokrasi yang dikawal oleh Bawaslu," paparnya lagi.

Sinergitas antara ketua dan anggota Bawaslu sambung Fery Afriansyah, dianggap mutlak dan harus dibina agar tantangan dalam melakukan pengawasan dan juga proses administrasi dapat diselesaikan dengan baik dan gemilang.

Di sisi lain, pengaturan kewenangan dan pembagian tugas serta fungsi di bidang bagian dan divisi, harus terus diupgrade agar terdapat evaluasi dan tercapainya kondisi lembaga ideal dalam melaksanakan hak dan kewajiban.

"Pada akhirnya, suksesi kepemimpinan dan wakil rakyat baik nasional maupun daerah akan dapat melahirkan kepemimpinan yang benar-benar representasi rakyat Indonesia dengan pengawalan dan pengawasan Bawaslu," ujar Fery mengakhiri.

67