Home Hukum AAI Agendakan Munaslub Bersama Penyatuan Tiga Kubu Paling Lambat Awal 2025

AAI Agendakan Munaslub Bersama Penyatuan Tiga Kubu Paling Lambat Awal 2025

Jakarta, Gatra.com – Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) kubu Ketua Umum (Ketum) Arman Hanis menggelar Rapat Pimpinan Nasional dan Rapat Kerja Nasional (Rapimnas dan Rakernas). Salah satu agenda pentingnya, adalah mewujudkan rekonsiliasi penyatuan 3 kubu AAI melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

“Kami [tiga kubu AAI] akan bersatu dan menyelenggarakan munaslub bersama paling lambat kuartal pertama 2025,” kata Arman dalam konferensi pers usai membuka Rapimnas dan Rakernas AAI di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Senin (11/12).

Ia menjelaskan, rokonsiliasi tersebut merupakan amanah dari Musyawarah Nasional (Munas) AAI pihaknya di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), setahun lalu. Amanah tersebut untuk menyatukan AAI yang terpecah tiga pascamunas di Bandung, Jawa Barat (Jabar).

“Alhamdulillah sampai hari ini sudah menemukan titik terang dan target kami tiga AAI atau tiga yang terpecah kemarin itu, paling lambat di akhir 2024 atau kuartal pertama 2025, kami akan bersatu dan menyelenggarakan munaslub bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ketiga ketum atau pengurus dari 3 AAI tersebut secara lisan pada pertemun sebulan yang lalu, sudah sepakat akan melakukan rekonsiliasi untuk menyatukan kembali AAI. Sekitar Januari 2024, ketiga ketum AAI akan menandatangani perjanjian kesepakatan untuk penyatuan AAI ini.

“Teknisnya, nanti dari tiga kubu ini akan menunjuk perwakilan atau tim untuk membahas teknis kapan pelaksanaannya dan bagaimana tata caranya, semua akan dibahas oleh Tim Sembilan,” katanya.

Ketiga kubu kepengurusan AAI, nantinya akan menunjuk tim yang terdiri masing-masing 3 orang sebagai wakilnya di Tim Sembilan. Tim Sembilan ini yang akan membuat teknis pelaksanaan Munaslub bersama yang juga akan disepakati oleh ketiga kubu.

Sedangkan untuk perwakilan dari masing-masing kubu ini belum ada nama-namanya karena belum terbentuk. Pasalnya, ini baru dibentuk setelah ketiga ketum menandatangani kesepakatan tersebut pada Junuari nanti.

“Nama-namanya belum ada. Tetapi yang pasti yang kami tunjuk itu yang memahami anggaran dasar dan juga termasuk juga sudah senior di organisasi,” ujarnya.

Arman Hanis menyampaikan, pihaknya menargetkan Tim Sembilan paling lambat kuartal pertama 2025 untuk menggelar munaslub bersama. Syukur-syukur sebelum tenggat tersebut karena tentunya lebih cepat lebih bagus.

Pihaknya mengharapkan rekonsiliasi bisa segera terwujud sehingga AAI kembali menjadi satu sesuai harapan seluruh anggota, baik dari AAI kubu Ketum Palmer Situmorang, Ranto Simanjuntak, dan Arman Hanis. Mereka tidak menginginkan AAI seperti organisasi-organisasi advokat lainnya yang telah lama mengalami perpecahan.

“Karena prinsipnya, AAI ini dari dulu yang kita ketahui bersama itu solid. Jadi kita tidak ada lagi melihat ke belakang dan kita sepakati bersama adalah ke depan,” ujar Arman.

Lebih lanjut Arman menyampaikan, AAI diharapkan memecahkan sejarah sebagai organisasi advokat yang pertama kali bersatu setelah terbelah tiga.

Ketiga kubu AAI, lanjut Arman, pastinya nanti sepakat dan tunduk pada hasil dari Munaslub, khususnya siapa pun yang terpilih menjadi pengurus AAI mendatang. Nantinya, ini akan dituangkan dalam perjanjian ketiga ketum.

“Nanti Tim Sembilan yang akan membahas, misalnya membuat pakta integritas dan lain-lain,” katanya.

Dalam pertemuan pada bulan lalu, kata Arman Hanis, ketiga ketum atau kubu sepakat akan tunduk dan men-support hasil munaslub bersama. Intinya, ketiga ketum sepakat tidak ada lagi perpecahan di AAI.

“AAI harus satu. Tinggalkan semua, jangan bicarakan masa lalu itu yang paling utama. [Terjadi perubahan struktur] sudah pasti, nanti kan akan ada pemilihan di dalam munaslub bersama. Jadi yang terpilih nanti,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) AAI kubu Arman Hanis, Bobby R. Manalu, menyampaikan, ini merupakan Rapimnas pertama yang dihelat kepengurusan di bawah Ketum Arman Hanis.

“Agenda terpenting adalah arahan ketum terkait kepengurusan DPP empat tahun ke depan. Karena tahun sebelumnya kita munaslub, tahun ini kita bisa lagi dengan DPC-DPC seluruh Indonesia,” katanya.

Rapimnas dan Rakernas ini, lanjut Bobby, dihadiri puluhan pengurus PDC AAI. Ada lima agenda penting dalam Rapimnas yang dihelat selama dua hari, Seni–Selasa (11–12/12). Salah satunya yang paling krusial mengenai progres rekonsilidasi penyatuan AAI yang telah menemui cayaha terang.

“Kami berharap ini menjadi catatan sejarang buat persatuan organisasi sejarah. Oleh karena itu, di rapimnas ini kita akan mendiskusikannya dengan DPC-DPC,” katanya.

Selain itu, lanjut Bobby, adalah arahan-arahan teknikal dari Ketum AAI Arman Hanis mengenai orgnisasi karena beberapa ketua DPC AAI saat ini masih Plt. “Jadi perlu buat kita untuk memberikan panduan atau arahan bagaimana DPP AAI itu dijalankan,” ujarnya.

Ketua Pelaksana Rapat Pimpinan Nasional AAI 2023, Sexio Yuni Noor Sidqi, mengatakan, Rapimnas dan Rakernas AAI ini bertema “Merajut Kembali Kemesraan AAI Demi Tegaknya Organisasi Advokat Modern Penjaga Negara Hukum”.

“Memasuki usia 33 tahun, seharusnya AAI menjadi organisasi advokat yang telah matang dan mapan, namun kondisi faktual saat ini menunjukkan hal yang berbeda,” katanya.

Menurutnya, dulu AAI sangat dibangga-banggakan sebagai organisasi advokat yang solid dan satu. Namun faktanya saat ini telah terpecah menjadi tiga. Tentunya ini sangat menyedihkan namun tidak perlu terus meratapinya.

“AAI harus terus merevitalisasi dirinya untuk menjadi organisasi advokat yang modern dan maju, kunci dari sebuah kemajuan organisasi adalah konsolidasi dan regenerasi, semoga kita semua yang hadir dalam Rapimnas AAI 2023 ini bisa menjadi bagian yang terus berkontribusi untuk rekonsiliasi, kemajuan, dan kejayaan AAI,” ujarnya.

Adapun kegiatan di hari berikutnya akan diisi dengan Rapat Kerja Nasional AAI yang mengangkat tema "Menguatkan Kembali Peran AAI Sebagai Penjaga Marwah Negara Hukum, Konstitusi, dan Demokrasi".

Pada kesempatan ini, Danny Apeles Deeng, S.H. selaku Ketua Pelaksana Rapat Pimpinan Nasional 2023, menyampaikan penjelasan tentang pelaksanaan Rapat Kerja Nasional AAI yang digelar berbarengan dengan Rapat Pimpinan Nasional AAI.

Danny menjelaskan bahwa Rapat Kerja Nasional AAI tidak dijadikan satu dengan Rapat Pimpinan Nasional AAI karena secara organisasi AAI, Rapat Kerja Nasional dan Rapat Pimpinan Nasional adalah rapat yang berbeda yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga AAI.

Kedua rapat ini digelar berdekatan karena kondisi dan situasi bangsa dan negara yang sedang memasuki tahun politik sampai dengan akhir tahun 2024 dan juga memperhatikan efisiensi waktu dan biaya pelaksanaan, baik dari panitia pelaksanaan maupun peserta yang adalah pimpinan dan anggota AAI yang berasal dari daerah.

Rakernas AAI tahun 2023 ini dihadiri oleh peserta dari DPP, Dewan Kehormatan, Dewan Penasihat, Komisi Pengawasan, DPD dan Korwil, serta 42 DPC.

110