Home Ekonomi Rehabilitasi Jaringan Irigasi, Tingkatkan Produksi Pertanian di Provinsi Sulawesi Tengah

Rehabilitasi Jaringan Irigasi, Tingkatkan Produksi Pertanian di Provinsi Sulawesi Tengah

Jakarta, Gatra.com – Untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui bidang pertanian, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) melakukan percepatan pembangunan irigasi pertanian di wilayah kerja Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu.

Sebagai provinsi yang diharapkan menjadi pusat Kawasan Pangan Nasional (KPN) di masa yang akan datang, Provinsi Sulawesi Tengah memiliki potensi besar dalam pengembangan dan budidaya pangan khususnya di bidang pertanian. Nantinya, KPN juga akan dimanfaatkan untuk mengelola sumber-sumber ketahanan pangan lainnya seperti sektor peternakan dan sektor perikanan.

Selain itu, hal ini dilakukan sebagai bentuk sikap antisipatif pemerintah dalam menghadapi krisis global yang sangat terkait dengan isu pangan. Saat ini, BWS Sulawesi III Palu menangani sebanyak enam Daerah Irigasi (D.I.) yang menjadi kewenangan pusat dengan luasan 3.000 Ha yang tersebar di beberapa wilayah provinsi Sulawesi Tengah.

Daerah Irigasi yang dikelola oleh BWS Sulawesi III Palu adalah sebagai berikut, D.I. Gumbasa seluas 8.103 Ha, D.I. Sausu Atas seluas 7.868 Ha, D.I. Lambunu seluas 4.989 Ha, D.I. Sinorang Ombulu seluas 3.130 Ha, D.I. Singkoyo seluas3.038 Ha, D.I. Mentawa seluas 3.337Ha.

Terdapat 12 pekerjaan rehabilitasi Irigasi yang dilakukan oleh BWS Sulawesi III Palu, diantaranya pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Singkoyo Kab. Banggai, Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Sinorang Ombolu Kab. Banggai, Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Mentawa Kab. Banggai serta Rehabilitasi dan rekonstruksi Jaringan Irigasi D.I Gumbasa Kab. Sigi.

Selain itu, pemberdayaan dan pembinaan juga turut dilakukan untuk meningkatkan fungsi koordinasi dan komunikasi antara pemerintah dan petani pengguna jaringan irigasi, hal tersebut dilakukan dengan melakukan koordinasi melalui Komisi Irigasi Provinsi Sulawesi Tengah selaku wadah koordinasi dan komunikasi perannya sangat membantu dalam rangka penentuan pola dan rencana tata tanam termasuk mendukung keberhasilan dalam proses pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi.

39