Home Regional Polisi Masih Selidiki Penyebab Tabrakan Kereta Feeder dengan Mobil, 2 Korban Tewas

Polisi Masih Selidiki Penyebab Tabrakan Kereta Feeder dengan Mobil, 2 Korban Tewas

Bandung, Gatra.com - Kepolisian Resor Cimahi, Jawa Barat masih menyelidiki kasus kecelakaan lalu lintas kereta pengumpan (feeder) Whoosh relasi Padarang-Bandung yang menabrak sebuah mobil berisi enam orang di perlintasan sebidang tidak terjaga.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan bahwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di perlintasan kereta api tepatnya di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat pada pukul 12.43 WIB.

“Kita masih akan melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP), apakah ada yang melarang (mobil) untuk tidak melintas dulu, kita akan dalami lebih lanjut,” kata Aldi di Cimahi, dikutip Antara, Kamis (14/12).

Aldi menambahkan kejadian tersebut berawal saat kereta feeder sedang melaju pada sekitar pukul 12.43 WIB. Di saat bersamaan, terdapat juga mobil yang hendak lewat dan sempat terseret sejauh 500 meter dari titik perlintasan kereta api.

Ia mengatakan seluruh penumpang dari korban kecelakaan lalu lintas tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Cibabat Cimahi untuk dilakukan perawatan lebih lanjut.

“Informasi awal ada enam orang yang hari ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Cibabat Cimahi dan kami belum mengetahui kondisinya,” katanya

Terkait perlintasan tidak terjaga oleh petugas, dia mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan PT KAI untuk mendalami kejadian tersebut guna mengantisipasi kecelakaan seperti ini tidak terjadi kembali.

Sementara itu, Kapolsek Padalarang Kompol Darwan menyebut terdapat enam orang yang menjadi korban dalam kejadian tersebut. Dari enam orang itu, dua orang meninggal dunia sedangkan empat lainnya mengalami luka dan sudah dilarikan ke rumah sakit.

"Untuk data korbannya sudah dibawa ke rumah sakit. Ada enam orang korban, dua di antaranya meninggal dunia, sementara empat masih hidup dibawa ke rumah sakit," katanya.

Sementara itu, Manajer Humas Daop 2 Bandung Ayep Hanafi mengimbau para pengguna jalan lebih tertib dan menaati aturan terutama yang tertera dalam UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"PT KAI Daop 2 Bandung mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api," katanya.

Ayep mengatakan pengendara wajib memastikan kendaraannya dapat melewati perlintasan sebidang serta wajib memastikan pula kendaraannya keluar dari perlintasan sebidang apabila mesin kendaraan tiba-tiba mati di pelintasan sebidang.

“Ini harus ditaati sehingga angka kecelakaan dan korban dapat ditekan, mengingat saat ini PT KAI juga telah menambah percepatan waktu tempuh beberapa perjalanan kereta api,” katanya.

66