Home Regional Gelar Rakernas di Semarang, APPSI Undang Mendag Zulhas dan Prabowo Subianto

Gelar Rakernas di Semarang, APPSI Undang Mendag Zulhas dan Prabowo Subianto

Semarang, Gatra.com - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang diikuti oleh pengurus di 356 kabupaten/kota dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, di Kota Semarang, Jawa Tengah.

APPSI juga menghadirkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan Prabowo Subianto yang merupakan Ketua Dewan Pembina APPSI. 

Ketua Umum APPSI, Sudaryono mengatakan, ini adalah agenda rapat kerja nasional APPSI yang diikuti oleh pengurus di 356 Kabupaten/Kota dari 34 provinsi.

“Yang membuka acara Rakernas APPSI adalah Mendag Pak Zulkifli Hasan. Dan nanti acara akan ditutup oleh Ketua Dewan Pembina APPSI yakni Pak Prabowo Subianto,” katanya, Selasa (19/12).

Baca Juga: Kepala Bappenas: Nilai Ekonomi Biru di ASEAN Diproyeksi Capai US$30 Triliun pada 2030

Sudaryono menjelaskan, ada tiga hal yang dibahas dalam Rakernas ini yakni yang pertama terkait perkembangan isu-isu terkini mengenai kondisi pasar tradisional diseluruh daerah di Indonesia. Hal tersebut penting untuk dibahas lantaran banyak sekali permasalahan yang mengancam keberadaan para pedagang pasar tradisional maupun kondisi pasar tradisional yang menjadi tempat usaha atau jualannya. 

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat membuka Rakernas APPSI di Kota Semarang. (IST)

“Untuk agenda yang ingin menjadi fokus pembahasan yaitu yang pertama terkait isu isu dan perkembangan terkini pasar tradisional di berbagai daerah, karena kita juga sudah banyak mengadvokasi teman-teman pedagang pasar baik itu karena pasarnya di gusur atau di relokasi. Ini penting untuk kita carikan solusi bersama,” katanya.

Sedangkan yang kedua, para pengurus APPSI di seluruh Indonesia juga ingin membahas dan mendengarkan terkait usulan RUU Perlindungan Pasar Tradisional yang saat ini draft naskah akademik nya sudah masuk ke DPR RI. 

"Draft naskah akademik RUU Perlindungan Pasar Tradisional yang diajukan oleh APPSI saat ini sudah masuk ke DPR RI. Kami ingin RUU ini disahkan menjadi Undang-Undang sehingga kami para pedagang Pasar tradisional mendapatkan perlindungan dan suport dari pemerintah,” jelasnya.

Lalu yang ketiga, lanjut Sudaryono, bahwa di tahun politik ini APPSI harus memberikan sikap terkait pemberian dukungan politik kepada calon presiden dan calon wakil presiden yang dirasa memiliki kepedulian terhadap keberadaan Pasar dan para pedagang pasar tradisional di tengah perkembangan jaman.

“Dukungan politik ini perlu kami lakukan sehingga kedepannya para pemimpin bangsa bisa memiliki bstrategi mempertahankan eksistensi keberadaan pasar tradisional sekarang ini dan untuk waktu yang akan datang ditengah berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehingga pedagang pedagang Pasar tradisional ini tidak ketinggalan dan terus berkembang,” bebernya.

Sudaryono juga menegaskan bahwa para pedagang Pasar tradisional menginginkan agar para pedagang maupun keberadaan pasar-pasar tradisional di Indonesia ini dibina oleh pemerintah pusat dan daerah bukan hanya menarik retribusi dan pajak saja. 

“Tetapi dibina melalui peningkatan kualitas infrastruktur pasar, pelatihan untuk peningkatan kualitas SDM pedagang Pasar, serta promosi dari pemerintah daerah yang bisa membuat pasar ini menjadi ramai pengunjung. Dan pasar harus menjadi pusat sirkulasi perekonomian serta menjadi pusat sirkulasi barang dan jasa. Dengan begitu Indonesia akan lebih maju lagi,” tandasnya.

21