Home Regional KPU Purworejo Simulasikan Pemungutan, Penghitungan Suara, Penggunaan Sirekap Hingga TPS Ramah Difabel

KPU Purworejo Simulasikan Pemungutan, Penghitungan Suara, Penggunaan Sirekap Hingga TPS Ramah Difabel

Purworejo, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purworejo, Jawa Tengah, menggelar sosialisasi Pemungutan, Penghitungan Suara, Serta Penggunaan Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) pada Pemilu 2024. Sosialisasi dilaksanakan di TPS 1 Desa Singkil Wetan, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo.

Sebanyak 108 warga yang masuk dalam DPT (Daftar Pilih Tetap) TPS 1 Desa Singkil Wetan mengikuti simulasi. Semua alur waktu dan jumlah surat suara dibuat riil saat pencoblosan.

Ketua KPU Purworejo, Jarot Sarwosembodo menjelaskan bahwa, sosialisasi bertujuan untuk mitigasi persoalan yang berpotensi muncul di TPS.

Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Purworejo, Margareta E Rindu S menambahkan, tujuan simulasi ini agar warga (pemilih) tahu gambaran simulasi proses pemilihan. "Kami berharap, simulasi ini juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS pada tanggal 14 Februari 2024," kata Rindu di lokasi simulasi, Rabu (27/12/2023).

Simulasi ini dibuat senyata (riil) mungkin, TPS dibuka pukul 07.00 WIB. Simulasi ini penting untuk petugas, karena ada yang baru dan lama. Agar mereka tahu mengenai aturan kepemiluan yang paling baru.

"Sekarang rekapitulasi menggunakan aplikasi Sirekap. Untuk peserta sosialisasi adalah warga yang masuk di DPT TPS 1 Desa Singkil Wetan. Jadi peserta, waktu dan alur ini nyata (riil). TPS dibuka pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB," kata Margareta Rindu.

Rindu menjelaskan, selain DPT ada pula DPK (Daftar Pemilih Khusus) bagi pemilik KTP WNI yang belum masuk DPT mana pun. "Bagi DPK diberi waktu pukul 12.00 WIB sampai 13.00 WIB untuk mencoblos," terang Rindu.

Bagi pemilih pemula yang berumur 17 tahun dan belum memiliki KTP El (fisik), dapat menunjukkan bukti identitas pada aplikasi Identitas Kependudukan yang bisa diunduh di Playstore. DPK juga berlaku bagi TNI, Polri yang baru pensiun dan belum masuk dalam DPT.

"Sedangkan untuk DPTb (DPT tambahan) karena alasan pindah tempat (alamat tinggal) bisa segera mengurus pindah memilih melalui PPS setempat. Pemilih yang pindah kemudian akan diberikan formulir yang harus diisi. Proses pindah tempat memilih saat ini masih manual (tidak bisa online)," papar Margareta Rindu.

Pemerintah melalui penyelenggara Pemilu berkomitmen mewujudkan Pemilu inklusif. Salah satu cirinya adalah TPS yang ramah terhadap pemilih difabel.

"TPS berkomitmen mewujudkan pemilu inklusif, sesuai aturan, ukuran tinggi meja bilik 75 cm, tinggi meja kotak suara 35 cm, lebar pintu 90cm agar kursi roda bisa masuk. Surat suara ada huruf braille. Jika TPS ada di dalam ruangan, tidak boleh ada tangga, tidak tidak boleh ada benda yang menggantung karena dapat mengganggu teman tuna netra. Lokasi TPS tidak boleh berbatu, harus rata dan tidak berparit. Untuk teman-teman penyandang disabilitas, prioritas pendamping adalah keluarga. Jika tidak, penyelenggara bisa menjadi pendamping dengan mengisi surat pernyataan dari formulir pendamping," kata Rindu.

Salah satu pemilih yang terdaftar di DPT TPS 1 Singkil Wetan, Albertus Sumbogo mengapresiasi simulasi yang dilakukan oleh KPU. "Simulasi ini perlu karena masyarakat masih asing dengan model pencoblosan sekarang. Banyak kertas suara, ada 5 (surat suara). Untuk orang tua (lansia) dan pemilih pemula penting supaya tahu alur pemilihan, harus antri, dan mengenal bedanya warna kertas dan kotak suara," ujar Mbogo yang dikenal sebagai relawan Ganjar Pranowo ini.

Ia juga sempat memprotes kertas suara simulasi yang hanya memuat dua kolom gambar tak berwajah paslon Capres dan Cawapres. "Kartu suara simulasi untuk Capres/Cawapres tidak riil, karena hanya ada dua kolom. Sementara yang ikut kan tiga Paslon," protes Mbogo.

165