Home Ekonomi OIKN Sebut Ekosistem IKN Sudah Rusak Sebelum Ditetapkan Sebagai Ibu Kota Baru RI

OIKN Sebut Ekosistem IKN Sudah Rusak Sebelum Ditetapkan Sebagai Ibu Kota Baru RI

Jakarta, Gatra.com - Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita Ibu Kota Nusantara (OKIN) Myrna Safitri mengungkapkan bahwa, kondisi ekosistem yang ada di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mengalami kerusakan sebelum ditetapkannya menjadi ibu kota baru Indonesia. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Konsultasi Publik Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati IKN, Rabu (27/12).

Menurut Myrna, pemulihan kerusakan ekosistem di IKN menjadi pekerjaan rumah (PR) berat bagi OIKN. Namun, ia yakin bahwa, IKN menjadi salah satu fokus Pemerintah dalam menunjukkan keseriusan di dalam menyelaraskan aspek lingkungan dalam pembangunan.

“Kondisi ekosistem yang ada di IKN yang kita ketahui sebagian besar telah mengalami kerusakan bahkan sebelum ditetapkannya IKN. Diperlukan upaya-upaya ekstra untuk melindungi hayati dengan melakukan pemulihan pada ekstistem yang ada,” kata Myrna.

Myrna juga mengatakan, IKN akan menjadi sebuah kota berkelanjutan kelas dunia, hal itu sesuai dengan Rencana Induk Pembangunan IKN. Dengan komitmen tersebut, OIKN memiliki tanggung jawab untuk menyelaraskan kegiatan-kegiatan pembangunan yang ada dengan kewajiban-kewajiban internasional.

“Dalam hal ini keberadaan protokol keanekaragaman hayati yang ada di tingkat internasional menjadi referensi yang penting di dalamnya untuk mengoptimalkan dan mengintegrasikan aspek perlindungan keanekaragaman hayati dalam pembangunan di IKN,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Otorita IKN Pungky Widiaryanto mengatakan bahwa, Nusantara memiliki misi untuk menjadi kota dengan standar dan ambisi untuk semua kota di masa depan dalam beberapa dimensi, khususnya pada keberlanjutan lingkungan. Hutan di IKN saat ini hanya sekitar 16% dari total 256.142 hektare luas wilayah daratan.

Menurutnya, berdasarkan Hasil Analisis Tutupan Lahan Tahun 2009-2019 yakni sebelum Pencanangan IKN, tutupan hutan sekunder hanya 16% dengan laju deforestasi 1.000 ha/tahun. Berdasarkan hal tersebut, OIKN berencana akan merancang atau membuat 65% dari kawasan IKN atau sekitar 177.000 hektare menjadi kawasan lindung/hijau.

"65 persen berupa tutupan hijau, sekitar 177.000 hektare kawasan lindung/hijau, terdiri dari 40.000 hektare hutan sekunder, 2.000 hutan mangrove, 55.000 hutan industri monokultur, 80.000 pertanian, tambang, dan sawit,” jelasnya.

Oleh karena itu penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati di IKN merupakan salah satu hal yang penting dilakukan. Dokumen tersebut diharapkan dapat membantu OIKN dalam membantu memulihkan kondisi ekosistem di IKN.

Adapun, penyusunan dokumen itu merupakan bentuk kerja sama antara OKIN dengan Asian Development Bank melalui kegiatan Sustainable Infrastructure Assistance Program Phase II. Beberapa kegiatan telah dilakukan selama proses penyusunan dokumen, seperti kunjungan lapangan, pengambilan data, workshop penyampaian hasil survey, serta Focus Group Discussion yang telah melibatkan berbagai kementerian, ahli, akademisi, dan NGO.

50