Home Info Beacukai Bea Cukai Jelaskan Fasilitas Kepabeanan Ini ke Pengguna Jasa di Bogor dan Surabaya

Bea Cukai Jelaskan Fasilitas Kepabeanan Ini ke Pengguna Jasa di Bogor dan Surabaya

Jakarta, Gatra.com - Dalam rangka memaksimalkan manfaat beragam fasilitas kepabeanan bagi para pengguna jasa, Bea Cukai gelar sosialisasi. Sosialisasi dilakukan oleh dua unit vertikal, masing-masing Bea Cukai Bogor dan Bea Cukai Tanjung Perak.

“Bea Cukai senantiasa melakukan sosialisasi mengenai regulasi ekspor impor agar memudahkan pengguna jasa untuk melangsungkan usahanya,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.

Bea Cukai Bogor adakan sosialisasi mengenai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Terhadap Penerima Fasilitas Penimbunan Berikat dan Penerima Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor pada Rabu (20/12). 

Acara tersebut dihadiri perusahaan penerima fasilitas tempat penimbunan berikat (TPB) dan penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).

“Monitoring merupakan kegiatan pemantauan, pemeriksaan, penelitian dan/atau analisis terhadap aktivitas dan catatan serta pembukuan,” ucap Encep.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan monitoring terhadap TPB tidak harus ada temuan atau masalah dahulu, melainkan dapat mengajukan permohonan terhadap monitoring sebagai early warning untuk sistem pencatatan maupun aktivitas kepabeanan di perusahaan. 

Sebelumnya, Bea Cukai Tanjung Perak adakan kelas kepabeanan mengenai ketentuan tata cara penyerahan surat keterangan asal (SKA) secara daring melalui MS Teams dan Kanal Youtube, pada Selasa (19/12). SKA atau Certificate of Origin (CoO) adalah dokumen bukti asal barang yang diterbitkan oleh pemerintah (instansi penerbit SKA) negara pengekspor. 

Dokumen ini digunakan sebagai dasar pengenaan tarif bea masuk sesuai dengan perjanjian atau kesepakatan internasional (tarif preferensi). 

“Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pengguna jasa terkait fasilitas kepabeanan serta meningkatkan kualitas ekonomi nasional,” tutupnya.

Situs web:                  www.beacukai.go.id
Facebook:                 https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter:                 https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram:                 https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube :                 https://www.youtube.com/beacukaiRI