Home Politik TPN Ganjar Mahfud: Kekerasan yang Dialami Relawan Membahayakan Integritas Pemilu

TPN Ganjar Mahfud: Kekerasan yang Dialami Relawan Membahayakan Integritas Pemilu

Jakarta, Gatra.com - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai bahwa kekerasan yang dialami relawan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 di Yogyakarta dan Jawa Tengah membahayakan integritas pemilu. Menurut Todung, kekerasan ini bahkan membahayakan masa depan pemilu yang aman dan damai.

"Hal ini dapat menimbulkan ketakutan di masyarakat. Saya minta media menyebarkan ini dan meminta akuntabilitas pihak yang berwajib terkait proses terhadap kasus kekerasan ini," ujar Todung dalam keterangan resmi pada Minggu (31/12).

Ia menyebut, TPN Ganjar-Mahfud mendapat laporan mengenai tindak kekerasan yang dialami relawan Ganjar-Mahfud di Klaten, Boyolali dan Yogyakarta. Dalam laporan itu disebutkan bahwa terdapat satu korban meninggal dunia di Klaten dan empat korban luka-luka di Boyolali.

"Para korban dari relawan Ganjar-Mahfud ini diduga mengalami kekerasan dan brutalitas dari pendukung paslon tertentu dan juga oknum aparat TNI," kata Todung.

Lebih lanjut, Todung mengadakan bahwa TPN Ganjar-Mahfud akan mengambil tindakan hukum atas laporan tersebut karena melanggar hukum dan mengancam demokrasi dalam proses Pemilu 2024.

"Kita ingin pemilu yang damai, pemilu yang tertib, pemilu yang sesuai aturan, sehingga semua brutalitas dan tindak kekerasan itu melanggar hukum, tidak bisa dibiarkan dan kami akan memproses ini secara hukum sesuai hukum yang berlaku," tutur Todung.

Menurut dia, jika laporan yang disampaikan relawan ke TPN Ganjar-Mahfud terbukti benar, maka pihaknya meminta Panglima TNI mengambil tindakan tegas secara hukum terhadap mereka yang melakukan tindak kekerasan sehingga menimbulkan korban luka-luka bahkan korban jiwa.

Saat ini, kata Todung TPN Ganjar-Mahfud juga sedang melakukan investigasi terkait laporan tersebut. Berdasarkan laporan relawan dari Boyolali, saat hendak kembali setelah mengikuti kampanye Ganjar Pranowo pada Sabtu (30/12), mereka dihambat kemudian dianiaya oknum TNI di pos TNI setempat.

58