Home Hukum Kasus Narkoba Meningkat Selama 2023 di Labuhanbatu

Kasus Narkoba Meningkat Selama 2023 di Labuhanbatu

Labuhanbatu, Gatra.com - Angka kasus narkoba masih tinggi atau meningkat selama tahun 2023 di wilayah hukum Polres Labuhanbatu (Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara).

Demikian kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Malau saat release akhir tahun 2023 di halaman Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Minggu (31/12/2023).

Ia menjelaskan, kasus narkoba yang dilaporkan kepada polisi atau peristiwa yang pelakunya ditangkap (Crime Total/CT) pada tahun 2023 sebanyak 470, sedangkan penyelesaian tindak kejahatannya (Crime Clearance/CC) sebanyak 432. Sedangkan tahun sebelumnya, CT sebanyak 360 dan CC sebanyak 336.

Untuk barang bukti tahun 2023 terang Bernhard, ganja seberat 6.525,19 gram, sabu-sabu 12.771,78 gram, ekstasi 285 butir, happy five 15 butir, dan triheksi finidil 431m . Sedangkan pada tahun 2022, ganja 4.749,66 gram, sabu-sabu 27.375,57 gram, ekstasi 17,579 butir, dan happy five 36 butir.

"Walau tindak pidana curat tertinggi untuk tahun ini, tetapi kasus narkoba terbilang naik jika dibanding dengan tahun lalu," jelasnya.

Selanjutnya, kasus perjudian yakni CT 26 dengan CC 21; pencurian dengan pemberatan CT 590 dan CC 482; pencurian kendaraan bermotor CT 222 dan CC 232; penganiayaan berat, CT 11 dan C 4, pemerasan/pengancaman CT 58 dan CC 56, pencurian dengan kekerasan CT 48 dan CC 40, korupsi CT 0 dan CC 2, serta untuk illegal logging dan penyelundupan nihil.

Sedangkan untuk tahun 2022, kasus perjudian CT 41 dan CC 31, pencurian dengan pemberatan CT 853 dan CC 674, pencurian kendaraan bermotor CT 268 dan CC 641, penganiayaan berat CT 21 dan CC 15, pemerasan/pengancaman CT 95 dan CC 58, pencurian dengan kekerasan CT 52 dan CC 42, korupsi CT 1 dan CC 5, serta untuk illegal logging dan penyelundupan terbilang nihil.

70