Home Hukum Ada Kapolres Sunat Jatah Dana Operasi Anggota Polisi, Kapolda NTT Ancam Pecat Pelakunya

Ada Kapolres Sunat Jatah Dana Operasi Anggota Polisi, Kapolda NTT Ancam Pecat Pelakunya

Kupang, Gatra.com - Masyarakat Provinsi  Nusa Tenggara Timur (NTT) belakangan ini dikagetkan dengan tindakan tak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh beberapa Kapolres di provinsi itu. Hal ini menyangkut dana Operasi Mantap Brata ( OMB ) khususnya dana hibah dari Pemerintah Kabupaten/Kota.

Dana tersebut yang menjadi hak anggota kepolisian, diduga malah disunat oleh oknum kapolres. Kasus ini terungkap setelah ada oknum anggota Polri melalui media sosial (medsos) melaporkan ke Presiden, Kapolri dan Kapolda NTT

Saat ini baru terungkap, dua Kapolres yang dituding memotong, menyunat hak anggota yakni Kapolres Kupang Kota, Kombes Rishian Krisna. Ia dituduh mengambil hal anak buahnya, dimana hak anggota harusnya menerima Rp5,8 Juta namun dipotong Rp3,8 Juta dan hanya dibayar Rp 2 Juta per anggota. Sementara Kapolres Timor Tengah Utara ( TTU ) AKBP Mohamad Mukhson dituding memotong Rp500 ribu per anggota.

Kini, Kapolres Kupang Kota Kombes Rishian Krisna diperiksa langsung tim Propam Mabes Polri dan yang bersangkutan telah dicopot jabatannya dan dipindahkan ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lanjutan.

Pencopotan ini berdasarkan telegram rahasia (TR) Kapolri Nomor 2865/XII/KEP/2023 itu, Krisna dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri. Sementara, jabatan Kapolresta Kupang diisi oleh AKBP Aldinan Manurung, yang sebelumnya menjabat Wakapolresta. Sementara Kapolres TTU, AKBP Mohamad Mukhson saat ini tengah diperiksa Tim Propam Polda NTT.

Menanggapi kasus yang merebak ini, Kapolda NTT, Irjen Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga menegaskan tidak akan mentolerir terhadap ulah Kapolres yang memotong hak anggota.

"Khusus penyimpangan untuk kasus dana operasi Mantap Brata, yang menjadi hak angota dan dipotong Kapolres, sebelum saya ke NTT sini, saya sudah perintahkan Bidang Propam untuk mengecek, memeriksa ke semua Polres di NTT," kata Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, Selasa (2/1).

Kapolres menegaskan tidak mentolerir oknum Kapolres yang mencoba main-main dalam tindakan yang tak menyenangkan itu. "Saya akan mencopot Kapolres yang memotong hak hak anggota,” kata Irjen Daniel yang baru tiba di Kupang 30 Desember 2023 lalu itu.

Lebih lanjut mantan Kapolda Papua Barat ini menegaskan, jika dalam pemeriksaan Bidang Propam Polda NTT yang saat ini sementara bekerja, dan ditemukan lagi ada Kapolres yang diketahui memotong hak anggota akan langsung dicopot jabatannya.

"Saat ini tim Propam Polda sementara menjalankan tugas memeriksa di semua Polres yang ada. Jika ditemukan ada Kapolres yang terlibat potong hak anggota, saya langsung copot. Setelah yang bersangkutan dicopot jabatannya, baru saya lapor Kapolri," tegasnya. 

301