Home Nasional Tim Hukum AMIN Minta Pengeroyokan Relawan Ganjar-Mahfud Diusut Tuntas

Tim Hukum AMIN Minta Pengeroyokan Relawan Ganjar-Mahfud Diusut Tuntas

Jakarta, Gatra.com - Kasus pengeroyokan terhadap relawan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD diminta dapat segera diusut tuntas. Dorongan agar kasus ini segera diusut juga hadir dari Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).

Direktur Eksekutif THN AMIN, Zuhad Aji Firmantoro mengatakan, pengusutan kasus tersebut menjadi upaya dalam menjaga situasi pemilu yang kondusif. Oleh karenanya diperlukan tindakan cepat, tegas, dan transparan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum.

"Apapun alasannya, tindakan penganiayaan di Boyolali tersebut tidak dapat dibenarkan. Terlebih, kejadian itu terjadi di masa kampanye dan melibatkan oknum aparatur negara. Karenanya kami berharap kasus ini bisa segera diproses pihak yang berwenang dengan transparan," kata Zuhad dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (3/12).

Zuhad mewanti-wanti, apabila kasus-kasus semacam ini tidak segera ditangani, dikhawatirkan bakal memicu konflik berulang atau bahkan menjadi meluas. Oleh karena itu, penanganan kasus harus dilakukan dengan transparan.

Selain itu, ditambahkan Zuhad, mendekati masa pemungutan suara, diperlukan komitmen semua pihak untuk menjaga pemilu ini berjalan dengan aman dan damai.

Sehingga, ia juga meminta aparat keamanan dan penyelenggara pemilu untuk memberi perhatian khusus pada daerah-daerah yang rawan terjadi konflik antar pendukung paslon, terutama di daerah dengan kantong suara besar dan memiliki potensi perebutan suara yang kuat.

“Kami juga tak akan berhenti menyerukan pentingnya netralitas aparat penegak hukum dan penyelenggara pemilu, demi terwujudnya harmoni dan pemilu yang damai,” tegas Zuhad.

23