Home Gaya Hidup Kapal Pesiar Celebrity Milennium Angkut Ribuan Wisatawan ke L:ombok

Kapal Pesiar Celebrity Milennium Angkut Ribuan Wisatawan ke L:ombok

Lombok Barat, Gatra.com - Kapal pesiar Celebrity Millennium menjadi kapal pesiar pertama sandar di Pelabuhan Gilimas Lembar, Lombok Barat tahun ini. Kapal pesiar ini diketahui mengangkut sekitar 2.080 wisatawan pada Rabu (3/1).

Wisatawan yang sebagian besar berasal dari Eropa dan Amerika Selatan ini mengunjungi sejumlah tempat wisata di kawasan Mataram, Mandalika dan Lombok Barat (Lobar). 

“Di Lobar para wisatawan kapal pesiar ini akan mengunjungi Taman Narmada, Taman Lingsar, Pasar Seni Sesela dan ke Senggigi,” tandas Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata Lobar Irman Sumantri, Kamis (4/1).

Irman mengatakan, sebanyak 15 bus akan membawa para wisatawan melalui agent perjalanan wisata yang sudah ditentukan. 

“Di samping wisatawan lain nantinya bisa menyebar juga ke tempat-tempat wisata dan ke pusat-pusat perbelanjaan yang ada,” ungkapnya.

Kapal pesiar bersandar selama 12 jam dan lanjut berlayar ke Bali sebelum balik lagi ke Lombok pada tanggal 5 Januari mendatang. 

“Nanti malam kapal ini akan berangkat ke Bali untuk drop wisatawan-wisatawan ini sekaligus angkut wisatawan lain dan balik lagi ke sini tanggal 5 nanti,” lanjut Irman.

“Kecuali itu, akan datang kembali pada tanggal 5 Januari, Celebrity Millennium ini juga akan kembali pada tanggal 27 dan 29 Januari mendatang,” tambahnya.

Diketahui, sekitar 24 kapal pesiar (cruise) dijadwalkan bersandar di Pelabuhan Gilimas Lembar Lombok Barat (Lobar) di tahun 2024. 

Untuk menangkap peluang tersebut, Dinas Pariwisata (Dispar) Lobar mengadakan koordinasi dengan sejumlah kepala desa (kades) beserta Pokdarwis desa wisata di Lobar yang berpeluang, untuk dikunjungi oleh wisatawan kapal pesiar.

“Harapannya tahun ini kita lebih siap lagi menyambut kapal pesiar yang akan datang, dan kita harapkan juga bisa bekerja sama mempersiapkan desa-desa wisata kita, untuk menangkap peluang ini,” ucap Sekretaris Dispar Lobar Lalu Tajudin.

231