Home Nasional Wapres Minta KAI Petakan Masalah dalam Tabrakan Kereta di Cicalengka

Wapres Minta KAI Petakan Masalah dalam Tabrakan Kereta di Cicalengka

Jakarta, Gatra.com - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin meminta PT. Kereta Api Indonesia (Persero) untuk segera memetakan letak kesalahan yang terjadi pada insiden kecelakaaan antara Kereta Api (KA) Turangga dengan KA lokal Bandung Raya di Cicalengka, Jawa Barat, pada Jumat (5/1) pagi.

"Apakah itu disebabkan karena kesalahan manusia atau human error, atau apa ada pengaturan [yang rusak]. Dimana letak errornya itu. Kalau human error harus kembali seleksi yang mengatur itu,” tegas Wapres di Kantor Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (5/1).

Wapres menyoroti, kecelakaan KA ini merupakan hal yang fatal, terlebih apabila kejadian ini sampai menyebabkan terenggutnya nyawa manusia. Sebab sebagaimana diketahui, KA memiliki jalur tersendiri yang berbeda dengan jalan raya sehingga selayaknya sudah memiliki pengaturan jalur tersendiri.

“Kalau di jalan itu kan tidak ada batas, kalau kereta api itu kan ada relnya. Berarti kan ada sesuatu yang tidak sinkron pengaturannya. Mungkin itu perlu dikoreksi, apakah kesalahan manusia atau ada pengaturan yang salah,” imbuh Wapres.

Oleh karena itu, menutup keterangannya sekali lagi Wapres menegaskan, bahwa PT. KAI harus segera memetakan letak kesalahan yang terjadi agar ke depan tidak terjadi lagi kecelakaan yang tidak diinginkan seperti yang terjadi hari ini.

“Kecelakaan itu istilahnya sesuatu kejadian yang tidak diinginkan orang, tidak mungkin, tetapi kan ini masalah teknis. Pengaturan yang terjadi ada distorsi, sehingga terjadi tabrakan,” tuturnya.

Sebelumnya, kecelakaan antara KA Turangga dengan KA lokal Bandung Raya menyebabkan 4 orang meninggal dunia. Selain itu, perjalanan kereta api di daerah tersebut ikut terganggu.

Pihak berwenang segera membentuk tim investigasi untuk menyelidiki penyebab pasti kecelakaan ini dan menilai apakah terdapat kelalaian dari pihak terkait. Proses evakuasi dan pemulihan jalur kereta api juga dilakukan dengan segera untuk menghindari dampak lebih lanjut terhadap transportasi kereta api di wilayah tersebut.

31