Home Pemilu 2024 Komitmen Ganjar untuk Selesaikan Tumpang Tindih Kelembagaan Keamanan

Komitmen Ganjar untuk Selesaikan Tumpang Tindih Kelembagaan Keamanan

Jakarta, Gatra.com - Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo menyatakan komitmennya untuk memperbaiki tumpang tindih di berbagai institusi keamanan di Indonesia. Ia menegaskan komitmen ini harus dimiliki dan diambil tegas oleh Presiden.

“Membereskan yang tumpang tindih dan itu harus dimulai dari pemimpin yang punya komitmen untuk membereskan. Siapa dia? Pemimpin tertinggi, Presiden,” ucap Ganjar Pranowo saat menjawab pertanyaan terkait tema keamanan di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1).

Ganjar menjelaskan, beberapa lembaga yang terkait satu sama lain dalam suatu isu harus dikumpulkan dalam kelompok kerja yang sama.

“Pertahanan di laut, maka sekian lembaga yang mengurus laut harus disatukan dalam suatu wadah coast guard,” jelas Ganjar.

Ia pun memberikan apresiasi kepada TNI dan Polri karena sepanjang tahun 2023, masalah dan isu terorisme minim terjadi. Misalnya, kasus-kasus ledakan bom di berbagai daerah.

Ganjar mengatakan, untuk menguatkan kelembagaan keamanan, tidak bisa hanya melibatkan pusat saja. Daerah juga harus diperkuat dan dipertegas kewenangannya.

“Pembenahan yang tumpang tindih ini, di daerah sebenarnya juga bisa disupport agar keamanan bisa berjalan dengan baik,” lanjut Ganjar.

Ia menegaskan, semua komitmen harus diselesaikan di meja presiden jika ada masalah yang terlalu lama dibiarkan. Namun, hal ini mendapat keringanan jika permasalahan yang ada perlu diselesaikan bersama dengan DPR.

“Kecuali kita harus berbicara dengan DPR maka kita akan duduk bersama untuk bicara regulatif,” kata Ganjar.

“Ketika overlap kelembagaan ditanyakan kepada saya, maka saya sudah pelajari yang ada. Data, kondisi sosiologis, konflik antar kelembagaan, itu bukan tiba-tiba turun dengan langit,” lanjut Ganjar.

Ganjar menegaskan, dengan pengalamannya selama 10 tahun di bangku parlemen dan 10 tahun sebagai Gubernur Jawa Tengah, dirinya siap untuk menyelesaikan tumpang tindih kelembagaan yang ada.

21