Home Internasional Politisi Sayap Kanan Cabut UU Anti Islam di Belanda

Politisi Sayap Kanan Cabut UU Anti Islam di Belanda

Amsterdam, Gatra.com - Politisi sayap kanan Belanda Geert Wilders telah menarik rancangan undang-undang (RUU) anti-Islam di tengah upayanya untuk membentuk pemerintahan koalisi, kantor berita Anadolu melaporkan kemarin.

Wilders mengirim surat kepada Martin Bosma, ketua majelis rendah parlemen, untuk menarik RUU tahun 2018 yang bertujuan untuk melarang institusi dan kitab suci Islam termasuk masjid, Al-Quran, dan pakaian Islam untuk wanita seperti burqa, kata surat kabar lokal Volkskrant.

Dewan Negara Belanda sebelumnya mengatakan bahwa RUU tersebut mendiskriminasi sebagian penduduk dan bertentangan dengan hak-hak dasar.

Wilders juga meminta untuk menarik dua rancangan undang-undang lainnya, satu yang berusaha untuk melarang kepemilikan kewarganegaraan ganda dan satu lagi tentang penahanan administratif. Langkah Wilders ini ditafsirkan oleh harian tersebut sebagai upaya untuk terlihat tidak terlalu ekstrim, sehingga membantu menarik mitra koalisi.

Pembicaraan koalisi terakhir diadakan pada tanggal 21 Desember dan akan dilanjutkan hari ini. Lebih dari 10,4 juta orang memberikan suara mereka pada tanggal 22 November untuk memilih anggota parlemen Belanda yang memiliki 150 kursi.

PVV yang berhaluan Islamofobia sayap kanan Wilders berada di posisi teratas dengan 37 kursi, diikuti oleh GroenLinks-PvdA, sebuah koalisi yang dipimpin oleh mantan Komisioner Eropa Frans Timmermans, dengan 25 kursi.

77