Home Hukum Kisah KPK Cokok Bupati Labuhanbatu dan Kerabatnya

Kisah KPK Cokok Bupati Labuhanbatu dan Kerabatnya

Labuhanbatu, Gatra.com- Dua Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) secara periode berturut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
 
Awalnya, Selasa tanggal 17 Juli tahun 2018 silam, H Pangonal Harahap diamankan sekitar pukul 20.22 WIB di sekitaran Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
 
Dia ditangkap tim KPK RI terkait atas dugaan penerimaan suap proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018.
 
Belakangan, PN Medan, Sumut pada Kamis tanggal 4 April 2019 memvonis Pangonal 7 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider dua bulan penjara serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp 42,28 miliar dan 218 dollar Singapura. 
 
Ternyata, duka pemimpin tidak berhenti pada Bupati Labuhanbatu untuk periode 2016-2021 itu saja. Teranyar, H EAR Bupati Labuhanbatu periode 2021-2024, juga kandas di tangan KPK.
 
Suasana senyap dan tegang terlihat di kediaman pribadi H EAR pada Kamis tanggal 11 Januari 2024 pagi di Jalan Padangmatinggi, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.
 
Sejumlah aparat berpakaian preman maupun dinas kepolisian, bersiaga di halaman dalam maupun luar rumah Bupati Labuhanbatu, sejak pagi hingga menjelang siang.
 
Belakangan diketahui, tim KPK RI tengah melakukan penggeledahan sekaligus mengamankan H EAR.
 
Beberapa jam sebelum ke EAR, pihak KPK juga sudah mengamankan sejumlah oknum, diantaranya calon legislatif, kepala dinas kesehatan serta pihak swasta yang disebut-sebut rekanan proyek.
 
Amatan di lokasi kediaman H EAR, menjelang siang, terdapat delapan mobil keluar beriringan dari rumah di jalan Padangmatinggi itu.
 
Dari delapan mobil, dua unit diantaranya mobil pengawal kepolisian yang berada di bagian depan dan satunya tepat di belakang. Sedangkan EAR sendiri berada pada mobil warna putih pada iringan mobil ketiga. 
 
Walau begitu, Bupati Labuhanbatu yang berpasangan dengan Hj Ellya Rosa Siregar itu pun, masih menyempatkan diri membuka kaca sebelah kanan mobil bernopol BK 1997 BRU berwarna putih sembari melambaikan tangan.
 
Amatan pada Jumat (12/1/2024) hingga petang, situasi di kediaman H EAR terlihat lengang. Jika selama ini pintu pagar besi menuju halaman dalam rumah selaku terbuka, kini terlihat tertutup.
 
Hubungan Keluarga 
 
OTT KPK RI terhadap Bupati Labuhanbatu periode 2021 hingga 2024 kemarin, menyisakan duka bagi keluarga. Terlebih, dari tiga oknum yang sempat dikabarkan dibawa itu, disebut-sebut memiliki hubungan keluarga.
 
Sejumlah sumber dirangkum, ada 4 oknum yang diangkut ke Jakarta, merupakan sanak saudara, baik hubungan kemanakan maupun sepupu dari Bupati Labuhanbatu H EAR bahkan suami istri.
 
Seperti halnya H EAR yang kini juga menjadi Ketua DPD Nasdem Labuhanbatu itu, memiliki hubungan sepupu kandung dengan RSR oknum calon legislatif yang sejak awal diamankan.
 
Lalu, RSR sendiri memiliki hubungan suami istri dengan Mah selaku oknum Pelaksana Kepala Dinas Kesehatan yang baru tiga bulan lalu menjabat. Mah juga dikabarkan turut diboyong KPK RI.
 
Hubungan keluarga berlanjut kepada AK seorang oknum pihak swasta disebut-sebut selaku rekanan proyek. Sebab, RSR adalah anak dari kakak kandungnya AK.
 
Pemerintahan Kondusif
 
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ahmad Fadli Rangkuti dimintai tanggapan melalui telepon selular menjelaskan bahwa roda pemerintahan berjalan seperti biasanya.
 
Namun untuk sementara ditangani oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, Hj Ellya Rosa Siregar. Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Hasan Heri Rambe menjadi koordinator kegiatan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
 
"Saya juga sudah ditanyai Kadis Kominfo Sumut. Kalau situasi pemerintahan tetap berjalan seperti biasa, kondusif," paparnya.
 
Tetapi, sekaitan dengan siapa saja oknum yang diangkut oleh KPK RI kemarin, Fadli sendiri bum mendapatkan info resmi. "Itu kewenangan KPK, kita tunggu saja info resminya ya," pintanya.
104