Home Regional Obat Pencegah Malaria Tak DIterima Puskesmas se-Asahan, Ternyata Menumpuk di Gudang Dinkes

Obat Pencegah Malaria Tak DIterima Puskesmas se-Asahan, Ternyata Menumpuk di Gudang Dinkes

Asahan, Gatra.com - Ribuan botol larvasida malaria senilai ratusan juta rupiah yang ditujukan untuk pembasmian jentik-jentik nyamuk, ditemukan menumpuk di gudang farmasi Dinas Kesehatan Pemkab Asahan. Padahal ribuan botol larvasida tersebut seharusnya sudah didistribusikan ke masyarakat melalui puskesmas sejak beberapa bulan lalu, sebagai langkah pemerintah daerah dalam tindakan preventif penyebaran malaria.

Kepala Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Pemkab Asahan, Chadizar Siregar menyebutkan, ada sekitar lima ribuan botol stok larvasida yang dibeli oleh pemeruntah daerah setempat.

Dari data yang diperoleh Gatra.com, obat-obatan pembasmi larva ini telah mengendap sejak tahun lalu. Obat-obatan tersebut ditemukan menumpuk di gudang Farmasi Dinas Kesehatan Pemkab Asahan.

Padahal kabupaten Asahan termasuk tiga kabupaten dari 33 kabupatrn/kota di Sumatera Utara yang dinyatakan Dinkes Sumut sebagai daerah endemik malaria. Ketiga kabupaten itu adalah Kabupaten Batubara, Asahan, dan Labuhan Batu Utara (Labura).

Persoalan mengendapnya ribuan botol larvasida ini terungkap karena ketiadaan pendistribusian insektisida anti jentik jentik malaria ini, di tengah masyarakat yang tinggal dalam kawasan endemis malaria.

"Setahu saya memang tidak ada pendistribusiannya," ujar seorang pejabat Puskesmas yang namanya minta tidak disebut.

Sampai saat ini, ungkap pejabat Puskesmas itu, tidak ada satupun Puskesmas yang telah menerima alokasi obat Larvasida. Padahal, dari data yang dirilis Pemkab Asahan, Puskesmas tersebut masuk dalam kawasan endemik malaria. "Kalau ada, pastilah kami salurkan ke masyarakat," kata pejabat Puskesmas ini lagi.

Setiap tahun, sebutnya, ada ratusan warga yang menjadi korban wabah malaria di daerahnya.  Namun sampai saat ini tidak ada tindakan larvasidasi  dan tindakan penyemprotan atau yang disebut dengan tindakan IRS (Indoor Residual Spray) sebagai tindakan penanggulangan ke rumah-rumah warga.

"Bahkan petugas sering kesulitan obat  dalam memberi pelayanan medis kepada para penderita malaria," katanya terus terang.

Kepala Gudang Farmasi Dinkes Asahan, Chadizar Siregar mengakui, obat-obatan larvasidasi tersebut telah mengendap berbulan-bulan di gudang farmasi. "Obat-obat ini mengendap karena tidak ada perintah dari Dinas (Dinkes-red) untuk mendistribusikannya," ujar Chadizar.

Soalnya, pendistribusian obat baru dilakukan setelah ada surat perintah dari kepala dinas. Selagi tidak ada perintah maka tidak ada kewenangan pihaknya untuk menyalurkan obat-obatan ke seluruh Puskesmas.

"Tugas kami hanya menyimpan obat-obatan, dan mengeluarkannya jika ada perintah dari Dinas," jelasnya.

Chadizar mengungkapkan, khusus untuk larvasida malaria, diterima pihaknya untuk disimpan di gudang farmasi sejak tahun lalu. "Kalau tidak salah, sejak awal September," sebutnya didampingi sejumlah staf Farmasi.

Saat ini pejabat Dinkes Asahan baru kasak kusuk untuk segera mendistribusikan ribuan botol larvasida kepada masyarakat sejak Gatra.com mencoba menelusuri permasalahan ini.

Padahal sebelumnya dibiarkan berbulan-bulan obat pemberantas jentik itu menumpuk di gudang farmasi.  "Baru hari ini turun perintah pendistribusiannya ke Puskesmas," aku Chadizar.

Dinkes Asahan, sebutnya, barusan  mengeluarkan perintah lewat  bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) kepada pihaknya untuk segera mendistribusikan larvasida. "Surat perintahnya baru hari ini kami terima," ungkapnya, Jumat (12/1).

Rencananya pendistribusian larvasida malaria akan disalurkan kepada 30 Puskesmas se kabupaten Asahan, dan diestimasikan selesai hingga akhir Januari 2024. "Alokasi banyaknya berbeda-berbeda, tergantung jumlah KK dan endemik dan tidak endemiknya daerah itu," katanya.

78