Home Pemilu 2024 Buat Acara ‘Tabrak Prof’, Mahfud Jawab Soal UU IKN sampai UU Perampasan Aset

Buat Acara ‘Tabrak Prof’, Mahfud Jawab Soal UU IKN sampai UU Perampasan Aset

Medan, Gatra.com - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD adakan acara “Tabrak Prof” untuk jawab sejumlah keluh kesah masyarakat terhadap beberapa isu hukum yang ada. Beberapa isu yang dijawab Mahfud adalah soal UU Perampasan aset hingga UU Ibu Kota Negara (IKN).

Acara “Tabrak Prof” kali ini diadakan ketika Mahfud MD tengah berkampanye di Medan pada Minggu (14/1). Salah satu peserta yang hadir pun sempat bertanya tentang kebijakan yang menyatakan Kepala Otorita IKN akan ditunjuk oleh presiden.

Mahfud mengatakan, persoalan itu hanya persoalan administratif. Tapi, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) ini menjelaskan, kebijakan yang dimaksud bisa menjadi masalah jika digunakan sebagai alat politik.

“Tapi kalau kenyataannya nanti IKN jadi pusat kegiatan politik karena Ibu Kota Negara, kan undang-undangnya bisa diubah,” jelas Mahfud di tengah agenda kampanyenya di Medan, Sumatera Utara, Minggu (14/1).

Mahfud pun menjawab salah satu pertanyaan mengenai UU Perampasan aset yang hingga kini belum disahkan karena adanya perbedaan pendapat antara DPR dan Pemerintah.

“Undang-undang ini penting karena sebenarnya sudah disetujui oleh semua, baik oleh pemerintah maupun semua parpol,” kata Mahfud.

Secara pribadi, Mahfud menegaskan kalau dirinya mendorong penuh penegasan RUU Perampasan Aset. Ia menilai, UU ini akan memberikan efek jera pada koruptor.

Selain membahas dan menjawab pertanyaan hukum terkait undang-undang dan kebijakan, Mahfud juga menjawab keluh kesah masyarakat terkait kendala hukum yang dialami. Misalnya, soal pinjaman online (pinjol)

Mahfud menjelaskan, untuk kasus-kasus pinjol, kaitannya bukan hanya hukum pidana, tapi juga perdata karena adanya kesepakatan antara pihak yang meminjamkan uang dengan pihak peminjam.

“Jadi jaminan hukumnya itu yang paling pasti jangan suka pinjam uang dengan HP (Pinjol). Datang ke bank, pemerintah menyediakan pinjaman-pinjaman,” kata Mahfud lagi.

Peserta yang hadir pun sempat cerita soal kasus-kasus yang mereka alami. Salah satunya soal permasalahan pajak. Sementara, beberapa anak muda atau Gen Z yang hadir justru menyempatkan diri untuk menguji idealisme hukum mereka dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Mahfud MD pun mengapresiasi antusiasme masyarakat untuk hadir dalam acara “Tabrak Prof” dalam kesempatan ini.

72