Home Hukum KPK Selamatkan Aset Negara Rp 525 M Sepanjang 2023, Lakukan 8 OTT dan 8 TPPU

KPK Selamatkan Aset Negara Rp 525 M Sepanjang 2023, Lakukan 8 OTT dan 8 TPPU

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan sejumlah pencapaian hasil kerja lembaga antirasuah selama tahun 2023. Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango menyampaikan, kinerja KPK selama tahun 2023 telah berhasil melakukan pemulihan keuangan negara atau asset recovery sebesar Rp 525 miliar.

Angka ini dicapai setelah KPK melakukan penanganan perkara dengan rincian, penyelidikan sebanyak 127 perkara, 161 penyidikan perkara, 129 penuntutan perkara, dan pelaksanaan eksekusi sebanyak 124 perkara. Lalu, saat ini, perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah sebanyak 94 perkara.

“Penanganan perkara di KPK salah satunya bermula dari pengaduan masyarakat. Selama tahun 2023, KPK menerima 5.079 laporan. Dari jumlah tersebut, 690 laporan diarsipkan dan 4.389 dilakukan verifikasi,” ucap Nawawi Pomolango saat memaparkan materi dalam acara konferensi pers Kinerja KPK 2023 dan Arah Kebijakan 2024, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1).

Nawawi menjabarkan, lima wilayah dengan penyampaian aduan terbanyak adalah DKI Jakarta dan Pusat dengan 759 laporan. Kemudian, Jawa Barat dengan 483 laporan, Jawa Timur dengan 430 laporan, Sumatera Utara dengan 354 laporan, dan Jawa Tengah dengan 270 laporan.

Sepanjang tahun 2023, KPK telah melaksanakan delapam kali operasi tangkap tangan (OTT). Kemudian, KPK juga telah menindak sejumlah perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Para tersangka atau terdakwa yang sudah ditindak antara lain eks Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Riau, Muhammad Syahrir; Eks Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo; Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh; mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono; Eks Gubernur Papua, Almarhum Lukas Enembe; Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka; Eks Direktur Utama PT Amarta Karya Persero, Catur Prabowo; Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Dari sejumlah penanganan perkara di atas, KPK berhasil melakukan penyelamatan aset Rp525.415.553.599.9,” kata Nawawi lagi.

Menelaah kinerja sepanjang tahun 2023, KPK telah menetapkan sejumlah kepala daerah sebagai tersangka. Rinciannya, 1 gubernur, 6 bupati atau walikota, 1 kepala lembaga negara, dan 2 menteri atau wakil menteri, telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini menunjukkan masih tingginya risiko korupsi di sektor pemerintahan baik di daerah maupun pusat,” jelas Nawawi.

35