Home Politik KPK Bocorkan Sejumlah PR yang Perlu Dibenahi oleh Paslon Capres-Cawapres

KPK Bocorkan Sejumlah PR yang Perlu Dibenahi oleh Paslon Capres-Cawapres

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyampaikan sejumlah tantangan yang masih dihadapi lembaga pemberantasan korupsi ini kepada ketiga pasangan calon (paslon) yang hadir dalam acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas).

Salah satu yang disebutkan Ghufron adalah terkait penindakan kasus suap yang diberikan pihak dari Indonesia kepada pejabat asing atau luar negeri.

“Selama ini, UU kita hanya mengkriminalkan suap terhadap pejabat negara kita. Sementara, kalau warga negara menyuap pejabat asing, itu tidak terkena,” ucap Nurul Ghufron saat memberikan pemaparan dalam acara yang diadakan di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (17/1).

Ghufron juga mengatakan, permisifitas atau pandangan masyarakat yang mewajarkan tindak korupsi semakin tinggi.

“Yang semula korupsi dianggap sebagai hal yang tabu, saat ini hampir mengatakan korupsi sebagai sudah biasa,” jelas Ghufron.

Misalnya, masyarakat berpendapat, agar bisa mendapatkan izin tertentu, mereka seakan-akan menilai kalau pejabat perlu disuap untuk melanggengkan proses birokrasi yang ada. Padahal, bisa jadi pejabat yang ditemui tidak meminta uang pelicin atau mungkin anti suap. Tantangan lain yang dihadapi KPK adalah aturan tentang konflik kepentingan. Ghufron mengatakan, aspek ini perlu penguatan.

Begitupun dengan peningkatan di bidang partisipasi publik, terutama untuk melindungi para pelapor. Ghufron menjelaskan, pelapor sering menghadapi beragam risiko. Tidak hanya diberhentikan dari pekerjaan, bahkan ancaman atas keselamatannya.

“Terakhir, koordinasi antar lembaga, karena banyaknya lembaga-lembaga yang sama dalam pencegahan dan penindakan sehingga perlunya sinergi dalam pemberantasan korupsi,” ucap Ghufron lagi.

93