Home Internasional CME Usulkan Proposal untuk Menjaga Demokrasi dan Stabilitas Politik di Malaysia

CME Usulkan Proposal untuk Menjaga Demokrasi dan Stabilitas Politik di Malaysia

Kuala Lumpur, Gatra.com – Perdebatan terkini seputar usulan The Fixed-term Parliaments Act (FTPA) atau Undang-Undang Parlemen Masa Jabatan Sah di Malaysia berkutat pada sejumlah alasan. Di antaranya sistem demokrasi memerlukan penerapan pembatasan pada tingkat tertentu untuk meningkatkan stabilitas politik dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Meskipun benar bahwa stabilitas politik dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, hal itu juga benar demokrasi dan pergantian tidak boleh dikorbankan. Selanjutnya, mengurangi tingkat persaingan dalam sistem demokrasi juga dapat merugikan perekonomian karena berkurangnya persaingan insentif untuk berbuat lebih baik dengan menciptakan gagasan bahwa keseimbangan politik tidak akan berubah,” ujar CEO dari Center for Market Education (CME), Dr. Carmelo Ferlito.

CME berpandangan, ada kemungkinan untuk meningkatkan derajat demokrasi di Malaysia dan sekaligus meningkatkan stabilitas politik dengan diberlakukannya undang-undang pemilu yang baru.

Saat ini, 222 Anggota Parlemen Malaysia dipilih dengan membagi negara menjadi daerah pemilihan, di mana kandidat dengan suara terbanyak di setiap daerah pemilihan memenangkan kursi dan partai lain tidak mendapatkan keterwakilan apa pun, secara independen berdasarkan konsistensi kuantitatif masing-masing pihak (sistem Inggris).

Sistem tersebut diketahui tidak mempunyai keterwakilan penuh, misalnya hanya kandidat pertama di setiap daerah pemilihan yang dipilih. Selanjutnya, sistem ini memaksa partai untuk membentuk koalisi pra-pemilihan, meski masih sangat sulit untuk mengetahui bobot sebenarnya masing-masing partai dalam koalisi.

“Usulan kami adalah membagi negara menjadi konstituensi makro, sesuai dengan negara bagian dan wilayah federal; setiap daerah pemilihan memilih sejumlah anggota parlemen sebanding dengan daerah pemilihannya populasi,” kata Carmelo.

Selanjutnya, anggota parlemen ditugaskan secara proporsional dengan jumlah suara yang diperoleh: 20% suara setara dengan 20% kursi yang tersedia. Namun, kami hanya mengusulkan itu saja 80% kursi harus dialokasikan dengan sistem ini. “Menurut usulan kami, 178 dari 222 kursi harus dipilih di setiap negara bagian,” tutur Carmelo.

Usulan FTPA Versi CME

CME berpandangan, untuk setiap negara bagian, setiap partai yang memutuskan untuk mencalonkan diri di negara bagian tersebut harus mengajukan daftar kandidat sama dengan jumlah kursi yang tersedia. Dengan memilih, warga negara mempunyai kemungkinan untuk memilih partai pilihan mereka dan, di dalam partai, kandidat pilihan mereka.

Contohnya, di Selangor UMNO memeroleh 33% suara, UMNO akan memenangkan 12 suara atau kursi yang tersedia dan anggota parlemen terpilih akan menjadi 12 orang pertama berdasarkan jumlah preferensi.

“Kemungkinan memilih kandidat pilihan mereka akan memaksa politisi untuk menjalin hubungan dengan mereka wilayah dan para pemilih. Selain itu, hal ini juga akan memberikan kesempatan kepada orang luar untuk terpilih memiliki hubungan yang baik dengan wilayahnya meskipun tidak memiliki hubungan yang baik dengan partainya kepemimpinan,” papar Carmelo.

Keuntungan utama dari sistem proporsional adalah memberikan keterwakilan juga kepada kelompok yang lebih kecil partai tanpa memaksa mereka beraliansi dengan kelompok yang lebih besar. Pada saat yang sama, ia akan menghindari kelompok yang lebih besar akan “diancam” oleh partai-partai yang lebih kecil.

Bagaimana sistem ini memberikan stabilitas dan bukan fragmentasi? Carmelo menyampaikan dua gagasan. Yang pertama, memberikan batas 5% untuk mendapatkan representasi: untuk berpartisipasi dalam pembagian kursi daerah pemilihan di mana suatu partai harus memperoleh sedikitnya 5% suara.

Kedua, terkait atribusi 20% sisa kursi, CME mengusulkan 178 kursi yang dibagikan dengan sistem proporsional. Di mana sisanya, 44 kursi akan menjadi “premi” stabilitas yang diberikan setelah pemilu kepada partai atau koalisi pemenang.

Ia meyakini usulan atau proposal CME akan memberikan sejumlah keuntungan. Pertama, lebih demokratis karena memberikan perwakilan juga kepada partai-partai kecil atau baru, di mana komposisi parlemen akan lebih mewakili keinginan pemilih. Kedua, memberikan insentif pada pembentukan koalisi setelah pemilu dan hanya jika diperlukan memaksakan kesepakatan politik berdasarkan program yang jelas dan dapat dilaksanakan dengan pakta.

Ketiga, memperkenalkan persaingan yang sehat dalam partai yang sama berkat preferensi sistem. Hal ini juga akan memungkinkan pihak luar untuk muncul jika mereka mampu mencapai konsensus di antara para pemilih.

“Kami menyimpulkan ada tingkat kekuasaan yang lebih tinggi di tangan pemilih. Dengan itu, fragmentasi dihindari dengan floor system 5%. Stabilitas diberikan oleh 20% stability premium,” tandasnya.

47