Home Politik Mahfud Janji Bereskan Birokrasi Agar Masyarakat Adat Tak Lagi Dirugikan

Mahfud Janji Bereskan Birokrasi Agar Masyarakat Adat Tak Lagi Dirugikan

Jakarta, Gatra.com - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD mengatakan, birokrasi yang tidak terbit menjadi salah satu alasan krusial masyarakat adat sering tertindas di Indonesia. Mahfud mengakui, hal ini adalah salah satu masalah besar di Indonesia.

Mahfud menjelaskan, berdasarkan rekapitulasi tahun 2024, dari 10 ribu pengaduan kasus yang diterima Kemenkopolhukam, sebanyak 2.587 pengaduan merupakan kasus terkait tanah adat.

“Ada yang mengatakan, aturan kan sudah ada, tinggal dijalankan. Tidak semudah itu. Justru ini aparatnya yang tidak mau melaksanakan aturan,” ucap Mahfud MD dalam debat di JCC, Minggu (21/1).

Mahfud menjelaskan salah satu kasus yang pernah ia tangani. Mahkamah Agung sudah menarik Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebuah perusahaan. Keputusan ini sudah berkekuatan hukum atau inkrach.

“Haknya sudah dicabut oleh MA, tidak dilaksanakan sampai 1,5 tahun,” kata Mahfud.

Menkopolhukam ini menjelaskan, ketika timnya melakukan pengecekan ke lapangan, mereka menemui kalau petugas untuk mengurus hal ini justru sudah dipindahtugaskan ke wilayah lain.

“Kalau ditanyakan apa yang harus kita lakukan. Strateginya adalah penertiban birokrasi pemerintahan, aparat penegak hukum,” tegas Mahfud.

Ia mengatakan, hanya presiden yang punya wewenang untuk melakukan reformasi birokrasi ini.

Berbeda dengan Mahfud, kedua cawapres lainnya, Muhaimin Iskandar dan Gibran Rakabuming Raka kali ini justru sependapat.

Muhaimin dan Gibran mengatakan, mereka akan mendorong keterlibatan masyarakat adat dalam penyusunan kebijakan atau perencanaan. Dengan mengajak masyarakat adat berdialog, pemerintah dinilai bisa memberikan solusi terbaik untuk masyarakat dan juga pemerintah demi kepentingan investasi.

40