Home Regional Pimpinan Perangkat Daerah Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas TA 2024

Pimpinan Perangkat Daerah Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas TA 2024

Demak, Gatra.com - Para pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menandatangani perjanjian Kinerja (PK) dan Pakta Integritas Tahun 2024  di hadapan Bupati Demak Eisti’anah.

Penandatanganan pakta integritas ini bertujuan  mewujudkan birokrasi bersih serta bebas dari korupsi. Mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Transparan dan akuntabel. Acara berlangsung Senin (22/1/) di Gedung Ghradika Bina Praja. 

Dalam kesempatan tersebut  di awali oleh penyerahan simbolis DPA-SKPD tahun 2024 oleh bupati Eisti'anah kepada Kepala Dinas kominfo Endah Cahyarini.

Baca Juga: Kodim 0716/Demak Bersama Pemkab Demak Dan Masyarakat  Peduli Lingkungan

Eisti menyampaikan, penyerahan DPA-SKPD ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan anggaran yang efektif dan efisien demi tercapainya tujuan pembangunan daerah. 

Dirinya berharap, agar berbagai tahapan pembangunan, baik itu fisik maupun non fisik dapat segera mungkin dilaksanakan. “Atur penyerapan anggaran mulai dari sekarang sesuai dengan triwulan yang telah dibuat. sehingga penumpukan kegiatan di akhir tahun tidak akan terjadi,” katanya.

Eisti juga meminta, secara berkala melaporkan kemajuan dan capaian terkait penggunaan anggaran. ”Ini bertujuan untuk dapat mengidentifikasi perbaikan yang diperlukan sejak dini. Saya optimis bahwa dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi, setiap program dan kegiatan yang terangkum dalam DPA-SKPD dapat dijalankan dengan baik untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga: 5.566 Surat Suara DPR RI di Demak Rusak

Lanjutnya, Eisti meminta setiap kepala perangkat daerah dapat benar-benar memahami dan menginternalisasi target-target yang telah ditetapkan. Visi, misi, dan strategi pelaksanaan tugas masing-masing agar dipahami dan dilaksanakan agar semua bergerak searah menuju tujuan bersama. 

"Saya minta Bapak Ibu kepala perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan melakukan evaluasi program dan kegiatan di SKPD nya secara berkelanjutan. Evaluasi kinerja tahun 2023 sebagai bahan instropeksi, agar kesalahan dan kekurangan yang terjadi di tahun lalu tidak terulang kembali,” tandasnya.

86