Home Ekonomi Korban Pencurian Data SPaylater Mengeluh, Bertahun-tahun Shopee Tidak Selesaikan Masalahnya

Korban Pencurian Data SPaylater Mengeluh, Bertahun-tahun Shopee Tidak Selesaikan Masalahnya

Jakarta, Gatra.com - Perusahaan e-comerce raksasa Shopee diduga lalai dalam menjalankan proses administratif pemberian layanan SPaylater-nya sehingga mengakibatkan kerugian terhadap korban pencurian data pribadi.

Felicia Dewi Lumanaw, sebagai salah satu korban pencurian data pribadi mengungkapkan bahwa dirinya sudah lebih dari dua tahun menghadapi masalah status Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keungan (OJK) miliknya bermasalah dan mendapat predikat Kolek 5.

Hal ini disebabkan karena data KTP Dewi dicuri dan digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pembelian satu buah Iphone 12 lewat layanan Spaylater pada 2021 lalu.

Dengan status SLIK OJK yang bermasalah ini, Dewi merasakan langsung dampak signifikan terhadap aktifitas perbankan miliknya dan mengalami berbagai kendala.

Kronologis

Dewi mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kejadian nahas tersebut sekitar Agustus 2021. Di mana, oknum yang merupakan Asisten Rumah Tangga atau ART di rumah Dewi, berhasil membeli iPhone 12 usai mencuri data diri berupa KTP dan foto setengah wajah Dewi via SPaylater.

"Kok bisa ya e-comerce segede Shopee dengan gampangnya meloloskan pembelian tersebut hanya dengan modal KTP dan setengah wajah selfie, gampang banget dong jebolnya," terang Dewi dalam keterangannya yang diterima pada Rabu (24/1).

Lebih lanjut, Dewi menyampaikan bahwa dirinya langsung berkorespondensi dengan pihak Shopee mengenai pencurian data tersebut melalui email. Dewi mengatakan, usai dirinya memberikan aduan, pihak Shopee hanya memberikan notifikasi bahwa aduan tersebut akan segera ditindaklanjuti dan berkali-kali meminta data foto KTP serta SLIK, namun pada kenyataannya sudah hampir lebih dua tahun tak ada progres penyelesaian.

"Sekarang sudah 2024 banyak aktifitas perbankan saya terkendala gara-gara SLIK OJK saya bermasalah, dan ini sangat merugikan saya," ucapnya.

"Ini kan kasusnya jelas pencurian data KTP dan juga sudah merugikan nama baik saya selama bertahun-tahun, saya minta pihak Shopee bertindak dengan cepat untuk menyelesaikan masalah ini," tegas Dewi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait hal ini OJK menyampaikan bahwa hanya menerima laporan terkait aduan masyarakat, sementara untuk penghapusan SLIK OJK yang bermasalah harus dilakukan oleh LJK yang bersangkutan.

"Untuk penyelesaian kredit tetap harus diselesaikan perusahaan terkait dalam hal ini perusahaan pembiayaan yang bekerja sama dengan Shopee," terang Kabag Humas OJK, Dody Ardiansyah.

447