Home Politik Viral Bansos Bulog 02, TPN Ganjar-Mahfud Belum Lapor Bawaslu

Viral Bansos Bulog 02, TPN Ganjar-Mahfud Belum Lapor Bawaslu

Jakarta, Gatra.com - Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis menegaskan, penyaluran bantuan sosial (bansos) merupakan hak pemerintah, bukan salah satu pasangan calon (paslon). Todung menegaskan, bansos merupakan program pemerintah karena anggarannya diambil dari APBN yang bersumber dari masyarakat.

“Kalau tadi Anda mengatakan bahwa ada pembagian bansos dengan gambar paslon nomor 2, Prabowo dan Gibran, ya itu satu penyimpangan,” ucap Todung Mulya Lubis saat konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Kamis (25/1).

Meski demikian, Todung mengatakan TPN belum akan melaporkan hal ini kepasa Bawaslu. Ia menegaskan, pihaknya masih melakukan investigasi terkait hal ini.

“Kami akan menelisik lebih dalam mengenai pembagian bansos dengan gambar paslon nomor 2 ini dan kami mencanangkan hak kami untuk buat laporan itu ke Bawaslu,” jelas Todung.

Beberapa waktu yang lalu, viral di sosial media kantung besar dari Bulog ditempel foto paslon 2, Prabowo-Gibran. Hal ini pertama kali diketahui melalui akun X atau Twitter Jhon Sitorus @Miduk17 pada Selasa (23/1). Namun, hingga saat ini belum diketahui lokasi persebaran bansos ini.

21