Home Nasional Komnas HAM Dorong Pemerintah Siapkan Sistem Penanganan Terpadu untuk Pengungsi Rohingya

Komnas HAM Dorong Pemerintah Siapkan Sistem Penanganan Terpadu untuk Pengungsi Rohingya

Jakarta, Gatra.com - Komnas HAM merekomendasikan agar pemerintah Indonesia merancang sistem penanganan pengungsi secara terpadu, untuk memastikan keselamatan para pengungsi Rohingya yang berada di Aceh dan Sumatera Utara.

Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Uli Parulian Sihombing menjelaskan, sistem penanganan ini dibutuhkan mengingat para pengungsi Rohingya ditampung di beberapa wilayah.

Sampai saat ini, pengungsi Rohingya diketahui ditampung di Gedung Bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe, kamp Yayasan Mina Raya Kabupaten Pidie, dan sebagian di daerah pesisir Aceh, serta Deli, Sumatera Utara.

“Harus ada penanganan pengungsi secara terpadu karena (para pengungsi tersebar di mana-mana,” ucap Uli Parulian Sihombing saat konferensi pers “Kerja Komnas HAM dalam Penegakan HAM pada tahun 2023”, Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (25/1).

Selain itu, sistem penanganan ini dibutuhkan agar pemerintah dapat memastikan para pengungsi berada dalam kondisi yang aman. Hal ini penting mengingat sekitar 70 persen dari total pengungsi Rohingya di Indonesia terdiri dari perempuan dan anak-anak.

Baca Juga: KontraS Aceh Sebut Pengusiran Pengungsi Rohingya karena Stereotipe Negatif di Medsos

“Ini terkait dengan keamanan mereka, juga untuk menghindari pengungsi yang melarikan diri dari kamp pengungsian,” lanjut Uli.

Komnas HAM juga mendorong agar pemerintah memastikan adanya perlindungan bagi para petugas kemanusiaan, terutama mereka yang bekerja untuk memastikan keselamatan pengungsi Rohingya.

“Kami menemukan intimidasi terhadap petugas-petugas kemanusiaan, terutama informasi terkait hoaks terhadap petugas kemanusiaan dari UNHCR dan IOM,” kata Uli lagi.

Komnas HAM mendorong agar disinformasi terkait pengungsi Rohingya dapat ditanggulangi agar tidak terjadi gejolak-gejolak di tengah masyarakat.
 

49