Home Hukum Forum CSR DKI-Kantor Hukum Fernandes Partnership Kolaborasi Tingkatkan Litersi Hukum UMKM

Forum CSR DKI-Kantor Hukum Fernandes Partnership Kolaborasi Tingkatkan Litersi Hukum UMKM

Jakarta, Gatra.com – Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Provinsi DKI Jakarta menggandeng Kantor Hukum Fernandes Partnership guna membantu UMKM mengatasi sejumlah persoalan hukum.

Ketua Umum Forum CSR DKI Jakarta, Aldi Imam Wibowo, dalam keterangan pers pada Kamis (25/1), menyampaikan, ini merupakan terobosan hukum yang dilakukan pihaknya untuk memajukan UMKM di Jakarta.

Ia menjelaskan, ini merupakan terobosan anyar pihaknya. Pasalnya, selama ini Forum CSR DKI kerap berkolaborasi dengan berbagai korporasi dalam melakukan kegiatan sosial.

Kolaborasi Forum CSR DKI Jakarta dan Kantor Hukum Fernandes Partnership tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani kedua belah pihak.

“Kerja sama ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM yang mungkin mengalami kebingungan terkait dengan hukum, baik operasional, perjanjian, pelatihan, penagihan, pendaftaran merek, dan sertifikasi,” kata Aldi.

Kerja sama ini juga, lanjut Aldi, diharapkan mampu mendorong pengetahuan dan kepekaan hukum dari para pelaku usaha UMKM. Pasalnya, dalam menjalankan usaha, perlu pengetahuan hukum yang memadai.

Aldi menjelaskan, pihaknya menjalin kerja sama di bidang hukum karena semakin berkembangnya suatu usaha tentu potensi bersinggungan dengan hukum atau bahkan permasalahan hukum kian besar.

“Saya sendiri sebagai pengusaha dan pemimpin organisasi menyadari bahwa kunci dari suatu keberhasilan adalah kolaborasi,” ujarnya.

Dalam kerja sama ini, ada dua program hukum yang akan dijalankan, yakni Advokasi Hukum dan Penyuluhan Hukum bagi UMKM. Program ini akan dilaksanakan secara bersama-sama oleh Forum CSR DKI Jakarta dan Kantor Hukum Fernandes Partnership.

“Ini akan menjadi terobosan dan diharapkan dapat memberikan manfaat dan bantuan hukum sebesar-besarnya kepada para pelaku UMKM di Jakarta,” katanya.

Sekretaris Umum Forum CSR DKI Jakarta, Raden Aziz Fajar Sazali, menyampaikan, kerja sama ini harus dilakukan secara bahu-membahu dengan mengutamakan kepentingan sosial dan kemanfaatan yang lebih luas untuk kemudahan UMKM di DKI Jakarta, sehingga memiliki pengetahuan hukum yang baik dan lebih mudah menjangkau akses hukum.

Ia menjelaskan, secara garis besar, tujuan kerja sama ini adalah untuk dapat mendorong dan menguatkan sektor kelembagaan untuk bisa lebih paham dan tanggap serta kritis dalam segi pengetahuan hukum di Indonesia.

“Forum CSR DKI ingin agar sektor UMKM di wilayah Jakarta dapat menikmati akses layanan hukum,” ujarnya.

Melalui kolaborasi ini, lanjut Fernandes Raja Saor, Managing Partner Kantor Hukum Fernandes Partnership diharapkan akan menumbuhkan kepekaan bagi UMKM dalam menghadapi hal-hal yang bersinggungan dengan hukum.

“Kami berkomitmen menjalankan kerja sama ini, sehingga para pelaku UMKM memiliki pengetahuan dan kepekaan dari segi praktis dan teori hukum,” tandasnya.

Di sisi lain, Glenn Dio Haeckal Anggoro, Partner Kantor Hukum Fernandes Partnership, optimistis kerja sama ini akan berdampak positif tidak saja bagi pelaku UMKM, tapi juga masyarakat luas. “Kolaborasi ini akan membuat para pelaku UMKM semakin melek hukum,” katanya.

243