Home Regional Proyek Mini Zoo Tahap I Selesai, Kontraktor Bayar Denda Rp144,5 Juta

Proyek Mini Zoo Tahap I Selesai, Kontraktor Bayar Denda Rp144,5 Juta

Purworejo, Gatra.com - Proyek mini zoo (kebun binatang mini) tahap I milik Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Porapar) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, telah mencapai 100%. Lokasi mini zoo berada di Jalan Purworejo-Magelang, Kelurahan Keseneng, Kecamatan/Kabupaten Purworejo, atau tepatnya di sebelah atas (utara) Kolam Renang Arta Tirta.

Proyek mini zoo telah diserahterimakan dari pelaksana (kontraktor) CV Setia Budi Jaya Perkasa, Daerah Istimewa Yogyakarta kepada Dinas Porapar Purworejo pada 15 Januari 2024 lalu.

Kepala Dinas Porapar Kabupaten Purworejo, Stefanus Aan, menerangkan bahwa pembangunan mini zoo tahap pertama dengan anggaran kurang lebih Rp9,4 miliar telah sesuai dengan perencanaan. Hal itu ia sampaikan saat ditemui di kantornya oada Kamis petang (25/1/2024).

"Pembangunan mini zoo memang melewati tahun anggaran atau mengalami keterlambatan. Kami memberikan kesempatan kepada pelaksana selama 10 hari dari tanggal 29 Desember 2023 sampai 8 Januari 2024. Lalu pemberian kesempatan kedua selama 20 hari dengan denda. Meski terlambat, namun material on site [berada] di lokasi semua, tenaga kerja juga siap. Namun karena hujan yang hampir tiap hari, praktis tidak bisa bekerja," kata Aan melanjutkan.

Beruntung, pelaksana proyek memiliki tanggung jawab dengan menyelesaikan pekerjaannya dengan konsekuensi denda. Jika dihitung, kontraktor membayar denda 17 hari dikalikan Rp8,5 juta, total Rp144.500.000.

Jaminan pelaksana (Jampel) proyek yang dibayarkan ke kasda oleh kontraktor berjumlah Rp946 juta. Jika proyek mini zoo telah selesai diperiksa oleh Inspektorat, jaminan akan dikurangi denda, maka Pemda akan mengeluarkan kelebihan penerimaan kepada kontraktor.

"Saat ini [mini zoo] masih dalam masa pemeliharaan sampai 180 hari ke depan [sejak serah terima]. Sehingga proyek mini zoo tahap 1 ini masih dalam ranah tanggung jawab pelaksana," ungkapnya.

Pada proyek tahap 1, pembangunan meliputi bangunan utama dan fasilitas utama. Sedangkan rencana pembangunan tahap 2 adalah fasilitas pendukung, tempat parkir, jalan akses masuk, pagar pengaman, lampu tambahan, pengecatan, dan fasilitas lainnya.

Untuk tahap kedua ini, diperlukan dana Rp5 miliar sesuai DED tahun 2022. Itu pun dengan catatan tidak ada kenaikan harga material pada saat dilaksanakan.

Untuk tahun ini, proyek mini zoo dan juga Hotel Ganesa tidak memperoleh alokasi anggaran pembangunan. Dinas Porapar hanya memperoleh anggaran untuk pemeliharaan 2 proyek besar di Kabupaten Purworejo tersebut.

Untuk Hotel Ganesa, pembangunan tahap 2 telah selesai pada 24 Desember 2023. Pembangunan hotel berbintang yang pertama di Kabupaten Purworejo ini masih kurang tahap 3, yakni lift, finishing lantai 4 dan 5, dan cottage. Untuk pengerjaan lantai 1-3 interior telah diselesaikan tinggal prngadaan perlengkapan seperti kasur, kulkas, mebeler untuk resto, dan lainnya.

62