Home Hukum Gila! MK Terlibat Jaringan Narkoba Rutan, 2 Pemuda yang Titipkan Sabu ke Terdakwa Narkoba di PN Siak Ditangkap

Gila! MK Terlibat Jaringan Narkoba Rutan, 2 Pemuda yang Titipkan Sabu ke Terdakwa Narkoba di PN Siak Ditangkap

Siak, Gatra.com- Lengangnya pengamanan di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Siak, Riau, dimanfaatkan oleh dua pemuda berinisial AF dan AP untuk bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Rencananya, kedua pria yang masih berumur 19 tahun ini mengedarkan barang haram itu ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura. Narkoba itu rencananya dititipkan ke Rapi alias RP (44) yang tengah bersidang pada Rabu (24/1) lalu.

Namun, gelagat kedua orang itu membikin dua anggota polisi yang tengah menjaga sidang curiga. Kecurigaan itu pun terbukti setelah polisi menemukan empat paket sabu yang diserondokkan ke makanan ringan.

"Awalnya anggota kita curiga melihat gelagat keduanya saat duduk di halaman PN. Saat ditanya mereka bilang ingin membawa makanan ke paman bernama Rapi yang tengah sidang saat itu," kata Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Riza Effyandi, Minggu (28/1).

Karena curiga melihat gerak-gerik keduanya, aparat pun memeriksa barang bawaan dan menemukan dua paket sabu di dalam kotak makanan ringan.

"Saat kotak makanan ringan itu diperiksa, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu. Total ada empat paket yang ditemukan, dua lagi dibungkus pakai tisu," kata Kasat.

Dari pengakuan keduanya, narkoba itu rencananya diberikan ke seorang tahanan Rutan inisial MK lewat Rapi yang tengah sidang.

"Kita langsung lakukan pengembangan dan mengamankan MK dan tiga orang lainnya inisial RA, AH, dan RP yang terlibat jaringan narkoba di rutan. Total, sekitar 10,96 gram sabu yang kita temukan dalam dalam kasus ini," terang Kasat.

61