Home Hukum Usai Butet Dipolisikan Relawan Jokowi, Tim Ganjar Singgung Kasus Ade Armando PSI

Usai Butet Dipolisikan Relawan Jokowi, Tim Ganjar Singgung Kasus Ade Armando PSI

Yogyakarta, Gatra.com – Tim pendukung dan relawan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024 mendesak Polda Daerah Istimewa Yogyakarta bersikap netral dalam mengusut dua laporan dugaan ujaran kebencian.

Beberapa waktu lalu, Polda DIY menerima pelaporan tentang politisi PSI Ade Armando oleh lurah di Kulonprogo yang didampingi Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman).

Ade dilaporkan karena dugaan ujaran kebencian lewat pernyataannya tentang politik dinasti di DIY. Desakan agar aparat penegak hukum bekerja dengan baik di kasus tersebut disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Eko Suwanto, yang mendukung pasangan Ganjar-Mahfud.

Eko, yang juga Ketua Komisi A DPRD Yogyakarta, menyatakan masyarakat menunggu perkembangan langkah penegakan hukum atas laporan kasus Ade Armando.

“Melihat sejarah panjang Keistimewaan DIY, tatkala ada laporan ke polisi, maka kami percaya proses hukum yang berkaitan dengan kasus DIY sudah semestinya diinfokan proses kelanjutannya ke masyarakat,” kata Eko, Rabu (31/1).

Eko mengatakan Komisi A DPRD mendukung pelaporan terhadap kader PSI Ade Armando. Dirinya percaya aparat penegak hukum bekerja untuk memberikan kepastian hukum.

“Sudah sebulan lebih sejak kasus ini dilaporkan. Publik perlu tahu sampai mana proses hukum dan netralitas yang dilakukan kepolisian atas kasus ini. Masyarakat menantikan informasi terkait proses penanganan hukum tersebut,” kata Eko.

Di lain pihak, Tim Kemenangan Daerah (TKD) Prabowo-Gibran DIY menuntut proses hukum terhadap budayawan Butet Kartaredjasa jalan terus. Butet dilaporkan sejumlah relawan Jokowi, Selasa (30/1), karena dinilai menyatakan ujaran kebencian di kampanye Ganjar terkait langkah politik Jokowi.

TKD menilai pantun Butet yang menyindir Presiden Joko Widodo merupakan ujaran kebencian dan sebuah penghinaan.

"Itu kita dukung, kita dukung. Saya tumbuh besar di Yogyakarta Jadi saya tahu betul orang yang berbudaya itu bagaimana, terkontrol pola sikap, punya panca karsa, panca indera kita itu diatur dengan ritme kebudayaan. Ora waton njeplak (tidak asal bicara),” ungkap Ketua TKD DIY Prabowo-Gibran, Gandung Pardiman.

Menurutnya, ujaran kebencian Butet menjadi contoh buruk dari seorang budayawan. Terlebih dalam karirnya, Butet mendapat rezeki selama Presiden Jokowi berkuasa. "Kan dia juga sedikit banyak darahnya ada rezeki dari Pak Jokowi," tegas Gandung.

Karena itu, selain Projo atau relawan Presiden Jokowi, tim hukum TKD DIY juga berencana mengadukan Butet ke polisi. Saat ini tim hukum tengah menggodok poin-poin pernyataan Butet untuk dilaporkan.

Saat dikonfirmasi mengenai desakan netralitas dan pengusutan kedua pelaporan ini, Kabid Humas Polda Yogyakarta Kombes Nugroho Arianto belum merespons.

76